Ratusan Karyawan PT KBPC Group Tak Bisa Bekerja, Jalan Hauling Ditutup

  • Bagikan

MUARABUNGO – Marwan Saputra CS kembali berulah. Kali ini dengan mengatasnamakan PT Marga Bara Tambang (MBT) ia memblokir jalan hauling pilik PT Karya Bungo Pantai Ceria (KBPC), Jumat (29/12/23).

Jimmy Syamsudin dirut PT KBPC menyebutkan, akibat pemblokiran yang dilakukan Marwan CS ini ratusan karyawan PT KBPC di dusun Rantau Pandan tidak dapat bekerja.

“Ini sudah yang kesekian kalinya mereka melakukan pemblokiran jalan hauling milik kami. Akibatnya ratusan karyawan kami tidak dapat bekerja seperti biasanya ,” ucap Jimmy Syamsudin

Jimmy menyebutkan, pemblokiran yang dilakukan kali ini dengan alasan pihak Marwan CS ini menambang di IUP PT MBT. Padahal PT MBT itu sendiri tidak mempunyai lahan dan jalan hauling milik sendiri.

BACA JUGA :   Pesta Rakyat HUT Bhayangkara Ke 78 Disambut Antusias Warga Sarolangun

“Akibat dari penutupan akses jalan perusahaan menimbulkan kericuhan, diduga ada oknum TNI-AU yang berpakaian bebas ikut membekingi. Mereka juga membawa nam masyarakat ,” ujar Jimmy.

Jimmy menyebutkan, permasalahan yang sudah cukup lama ini tidak ada kaitannya dengan masyarakat. Marwan CS ini selalu berulah karena mengakui jalan tersebut milik PT Surya Mas Abadi (SMA)

“Masyarakat sudah di adu domba dengan kami. Padahal sudah jelas perkara jalan hauling tersebut secara hukum dinyatakan milik PT KBPC Group. Apalagi bawa oknum TNI-AU dari Pekanbaru untuk menakut-nakuti pihak pekerja kami,” jelas Jimmy.

Berkali Jimmy menyebutkan jika pihak Marwan CS merasa jalan tersebut bukan milik PT KBPC, ia mempersilahkan pihak Marwan CS untuk menggugat ke Pengadilan atau malapor pada pihak kepolisian.

BACA JUGA :   Rencana Kepindahan IKN ke Kaltim Perlu Terus Disosialisasikan

“Jika jalan tersebut bukan milik kita, kira siap dituntut melalui jalur hukum. Jadi tolong jangan dibawa masyarakat yang mestinya tidak harus terlibat. Apa lagi sampai bawa oknum TNI AU ,” sebutnya.

Dengan adanya penutupan ini, kata Jimmy lagi tentunya menimbulkan kerugian pada pihak perusahaan dan juga para karyawan yang tidak bekerja. Sementara para keryawan punya tanggungjawab terhadap keluarganya masing – masing.

“Ratusan karyawan yang tidak bekerja ini merupakan putra-putri Kabupaten Bungo yang merupakan masyarakat di sepanjang Batang Bungo ini. Mereka punya tanggungjawab kepada anak dan isteri sebagai kepala keluarga,” tutup Jimmy.

Seperti yang dikatakan Zuhri, dirinya sudah 8 (Delapan) tahun bekerja di tambang KBPC Group tidak pernah masalah. Tiba-tiba saja ada penutupan akses jalan oleh keluarga H Bakar.

BACA JUGA :   Akademisi Soroti Penegakan Hukum Jadi Senjata Politik

“Kami tidak bisa bekerja hari ini (Jum’at, red) karena jalan hauling lah diportal. Kami nak menuntut ke perusahaan untuk menyelesaikan, agar ada ketenangan dalam bekerja,” tegasnya.

Dirinya bersama pekerja lainnya meminta agar pihak kepolisian segera turun membuka portal.

“Pak polisi kami minta buka portal, kami nak kerja. Itu saja pak, kalau hanya membuat rusuh tangkap aja pak,” katanya, lagi.

Ia pun mempercayakan masalah ini kepada pihak kepolisian agar segera dicari jalan tengahnya. Sehingga aktivitas pekerjaan bisa kembali beroperasi dan seluruh karyawan bisa mencari nafkah untuk keluarga.

“Kami percaya sama polisi. Dimana polri adalah penegak hukum di poros tengah,” tutupnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses