Peresmian Kantor Hukum ‘Marslaw’ dengan Santunan Anak Yatim

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, JAKARTA – Sebanyak 300 anak yatim turut hadir dalam acara peresmian Kantor Hukum Pengacara dan Konsultan Hukum Marslaw pimpinan Sarmilih, SH di halaman Kantor Marslaw Ruko Pasar Bersih, Taman Palem, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, pada 1 September 2019 pagi.

Acara ini dihadiri oleh rekan-rekan sesama lawyer senior, tokoh masyarakat, tokoh agama, kepolisian, dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan acara Sarmilih mengatakan, tujuan didirikannya kantor lawyer ini adalah untuk membantu masyarakat yang terdzolimi dan yang tidak punya uang untuk menyewa pengacara. Supaya keadilan itu merata dinegeri ini.

“Saya akan memberikan konsultasi dan bantuan hukum kepada siapapun, terutama bagi masyarakat yang tidak cukup memiliki dana untuk meyewa pengacara,” ujar Sarmilih kepada wartawan, Minggu (1/9/2019).

BACA JUGA :   Arief : Admin Medsos Harus Selalu Responsif Terhadap Aduan Masyarakat

Sarmilih menegaskan tidak akan memandang si kaya dan si miskin, semua akan dilayani dengan baik tanpa diskriminasi.

Sementara pada kesempatan yang sama pengacara senior Ikraman, SH berpesan agar Marslaw dalam memberikan pelayanan hukum tidak memandang antara kaya dan miskin. Semua harus dilayani dengan pelayanan yang sama, selagi mereka memberikan kepercayaan hukum kepada Marslaw.

“Sebagai kantor hukum legal, saya berpesan agar Marslaw ini dikelola dengan manajemen yang profesional, jangan asal-asalan,” harap Ikraman.

Sementara itu, tokoh masyarakat yang juga menjabat sebagai Camat Tamansari, Risan H Mustar mengapresiasi dibukanya kantor hukum Marslaw yang notebenenya adalah pemuda dan putra asli daerah Cengkareng.

“Ini adalah sebagai contoh barometer bahwa di daerah kami ada pemuda bertumbuh sebagai pelayan hukum untuk masyarakat,” ujar Risan.

BACA JUGA :   Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya Sediakan Kios Masker Gratis Di Stasiun KA

Sebagai aparatur pemerintah, Risan sangat mendukung dengan berdirinya kantor hukum di wilayah Cengkareng. Ini sebagai bukti bahwa putra daerah juga mampu memberikan kontribusinya di bidang hukum. Hal ini agar, masyarakat khususnya warga Cengkareng, memahami persoalan hukum, bahwa hukum adalah milik semua golongan.

“Dengan adanya Marslaw ini masyarakat biasa, bisa berkonsultasi soal hukum, tanpa takut harus memikirkan anggaran,” pungkasnya. (HL)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses