KABUPATEN BEKASI – Ramainya pemberitaan yang diterbitkan di pemberitaan media online pada kegiatan proyek jalan lingkungan (jaling) yang dikerjakan oleh Kontraktor CV. ASIA ANUGRAH JAYA, banyak menuai kritikan baik dari kalangan masyarakat setempat maupun penggiat sosial kontrol.
Proyek jaling dengan nilai anggaran sebesar Rp. 198.999.000.00, sumber dana dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2023 pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DISPERKIMTAN), dengan judul kegiatan peningkatan jalan lingkungan Jl. Keramat Kp. Kalender RT 01/01, Desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, diduga tidak sesuai RAB karena saat digelarnya kegiatan hanya mencapai ketinggian 7 Cm – 10 Cm bahkan pada kegiatan malam hari itu tidak menggunakan penerangan.
Hal itu pun mendapat tanggapan serius dari ketua umum LSM Gada Sakti Nusantara (GANAS) Brian Shakti, dirinya mengatakan bukan temuan yang baru pada proyek jaling khususnya Disperkimtan hampir tiap tahunnya banyak ditemukan ketidak sesuaian RAB dengan yang dilaksanakan.
“Oknum oknum kontraktor seperti ini tidak ada jeranya, meraup keuntungan dengan melakukan pekerjaan asal jadi sepertinya budaya di Kabupaten Bekasi, namun mirisnya tidak pernah dinas terkait melakukan tindakan tegas atau secara publish memberikan epek jera kepada rekanan oknum kontraktor yang nakal.” Ucapnya.
Brian Shakti dengan tegas mengatakan, ini merupakan suatu kegagalan bagi Kepala Dinas PERKIMTAN yaitu Nur Chaidir, dirinya tidak bisa bersikap tegas dan berani saat adanya persoalan yang ditemukan dibawah naungan dinas yang ia duduki.
Dampak dari ketidak becusan Nur Chaidir sebagai pimpinan di Disperkimtan, sehingga membuat para oknum kontraktor berani mengerjakan suatu proyek dengan asal jadi.
Ketua Umum LSM GANAS ini juga meminta kepada PJ Bupati Dani Ramdan agar mengevaluasi kinerjanya kepala Disperkimtan, jika memang dinilai tidak bisa bekerja maka lebih baik dipindahkan saja.
“Jelas jni bukti gagalnya kepemimpinan kepala dinas, saat dibawah banyak temuan teman teman sosial kontrol namun dirinya tidak mengambil sikap yang tegas.Saya ketua umum LSM GANAS menantang untuk pak Nur Chaidir melakukan sidak kelapangan pada kegiatan di Kp. Kalender Desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia.” Tegasnya.
Menurut Brian Shakti, ini adalah pekerjaan yang memakai uang pemerintah yang asal muasal dari uang rakyat, jadi jika kepala Disperkimtan tidak berani melakukan sidak atau melakukan tindakan yang membuat para oknum kontraktor jera, saran saya lebih baik beliau mengundurkan diri dari jabatan kepala Dinas, atau lebih baiknya lagi PJ Bupati melakukan mutasi pada Kepala Disperkimtan.
“Nur Chaidir ini bukan satu atau dua tahun di Disperkimtan, namun hal ini tiap tahunnya juga sering ditemukan, saat ini Nur Chaidir sebagai kepala Dinas yang mempunyai tanggung jawab penuh kepada semua bidang yang ada pada dinas tersebut, jika kepemimpinan Nur Chaidir tidak membawa perubahan maka mengundurkan diri lebih baik dari pada dipaksakan memimpin.” Pungkasnya.
Reporter : (Latif)
















