Pembunuh Wartawan di Jombang Terancam Hukuman Berat

  • Bagikan
Foto ilustrasi : penembakan dengan menggunakan senapan angin

Jombang – Peristiwa pembunuhan wartawan di Jombang mulai mendapatkan titik terang. Sebelumnya, korban, M. Sapto Sugiyono (46), Kabiro media online wilayah Jombang ditemukan tewas dalam keadaan tragis di rumahnya pada Kamis (14/09). Diduga korban ditembak dan dipukuli menggunakan senapan angin dan palu. 

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senapan angin dan palu yang terkait dengan kejadian ini. 

Baca juga : Polisi Tangkap 6 Tersangka Pembunuhan Wartawan Online Demas Laira

Pelaku pembunuhan, Moch Hasan Syafi’i alias Daim, telah diamankan oleh Satreskrim Polres Jombang.

 “Motifnya adalah dendam pribadi karena merasa pekerjaannya diganggu oleh korban dalam berbagai usaha. Daim telah merencanakan pembunuhan ini dengan membeli senapan angin sebulan sebelumnya,” ujar Kasatreskrim polres Jombang, AKP Aldo Febrianto, Jumat, (15/09).

BACA JUGA :   Batu Dasar Pengaspalan Jalan Terus Diperkuat Satgas TMMD Bojonegoro

“Pelaku akan dijerat dengan sejumlah pasal KUHP, termasuk Pembunuhan Berencana, Pembunuhan, dan Penganiayaan, dengan ancaman hukuman mati,” imbuhnya 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses