Jombang – Peristiwa pembunuhan wartawan di Jombang mulai mendapatkan titik terang. Sebelumnya, korban, M. Sapto Sugiyono (46), Kabiro media online wilayah Jombang ditemukan tewas dalam keadaan tragis di rumahnya pada Kamis (14/09). Diduga korban ditembak dan dipukuli menggunakan senapan angin dan palu.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senapan angin dan palu yang terkait dengan kejadian ini.
Baca juga : Polisi Tangkap 6 Tersangka Pembunuhan Wartawan Online Demas Laira
Pelaku pembunuhan, Moch Hasan Syafi’i alias Daim, telah diamankan oleh Satreskrim Polres Jombang.
“Motifnya adalah dendam pribadi karena merasa pekerjaannya diganggu oleh korban dalam berbagai usaha. Daim telah merencanakan pembunuhan ini dengan membeli senapan angin sebulan sebelumnya,” ujar Kasatreskrim polres Jombang, AKP Aldo Febrianto, Jumat, (15/09).
“Pelaku akan dijerat dengan sejumlah pasal KUHP, termasuk Pembunuhan Berencana, Pembunuhan, dan Penganiayaan, dengan ancaman hukuman mati,” imbuhnya
















