Endang Abdul Naser Akhirnya Mundur Dari Caleg Partai Nasdem dan Jabatan Sekda Sarolangun

  • Bagikan

SAROLANGUN – Sekretaris daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Endang Abdul Naser akhirnya mundur. Itu merupakan puncak dari pasca ramainya pemberitaan tentang ia maju sebagai calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Jambi untuk Pileg 2024.

“Sekda sudah melakukan klarifikasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), bahwa dia sudah mengundurkan diri sebagai calon anggota DPRD Provinsi Jambi dan keanggotaannya di partai NasDem,” kata Pj Bupati Sarolangun, Bachril Bakri, Rabu (6/9).

Ia mengatakan, selain pengunduran diri dari Caleg dan keanggotaan partai Politik, Endang Abdul Naser juga sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris daerah (Sekda). “Iya, beliau juga sudah mengundurkan diri sebagai Sekda sejak Jumat (1/9) yang lalu,” ujar Bachril Bakri.

BACA JUGA :   Sekda Ingatkan Jajaran Pemkot Untuk Gercep Hadapi Perubahan Iklim

Saat ditanya untuk pelaksana tugasnya pelaksana harian atau bagaimana? Bachril Bakri menjelaskan bahwa akan dilanjutkan untuk sementara pelaksana harian.

“Ya, untuk sementara pelaksana harian, nanti kami akan melakukan pembetukannya kepada Gubernur untuk pejabatnya. Ini sesegera mungkin kami lakukan, karena pelaksana harian masih bisa sampai dua minggu,” kata Bachril Bakri.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sarolangun Jambi, Endang Abdul Naser, diketahui maju sebagai caleg DPRD Provinsi Jambi dari Dapil Sarolangun-Merangin. Ia terdaftar jadi caleg Partai NasDem dengan nomor urut 8.

Hal tersebut diketahui setelah KPU Provinsi Jambi menetapkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Provinsi Jambi untuk Pemilu 2024 mendatang.

BACA JUGA :   Walikota Ali Ibrahim Resmi Buka Musda III MUI Kota Tikep

Penetapan DCS ini berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Jambi Nomor 21 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Sementara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 nanti.

Dari 18 Partai Politik, KPU Provinsi Jambi menetapkan sebanyak 734 daftar calon sementara. Berdasarkan data yang didapatkan Gatra.com, Endang Abdul Naser pun sudah memiliki kartu anggota partai NasDem sejak bulan Mei Tahun 2023 ini.(sanu)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses