Jakarta – Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri resmi mengumumkan perubahan desain sirkuit ujian praktik angka ‘8’ menjadi huruf ‘S’ yang akan diberlakukan di semua Polres jajaran. Keputusan ini diambil setelah menerima banyak keluhan terkait tingkat kesulitan yang dialami oleh para pemohon SIM.
Dikutip dari laman Humas Polri, Kakorlantas Polri, Irjen Firman Santyabudi, mengungkapkan bahwa selain merubah lintasan ujian, Korlantas juga telah meluncurkan buku materi ujian SIM A dan C, dengan tujuan agar masyarakat dapat mempelajarinya sebelum mengikuti tes.
Baca juga : Viral !! Satlantas Polres Gresik Jadi Amukan Emak Emak Di Medsos
Dengan kurikulum terbaru ini, diharapkan para peserta ujian SIM akan lebih mudah dalam menghadapi ujian praktik. Lintasan sirkuit yang berbentuk ‘8’ dan zig-zag telah diganti dengan lintasan baru berbentuk ‘S’, yang ditempatkan di area berukuran 30 x 35 meter.
Adapun lebar lintasan juga diperbesar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan.
Sementara, dalam pengujian, ada lima rintangan yang akan menjadi poin penilaian diantaranya, awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan ‘S’, dan menghindari halangan di akhir. Kecepatan rata-rata yang digunakan dalam ujian ini adalah 30 km/jam.