Pemkab Mesuji Hibahkan Mobil Tahanan Ke Kejaksaan Negeri Mesuji

  • Bagikan

MESUJI LAMPUNG – Penjabat Bupati Mesuji Drs.Sulpakar, MM Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah mempunyai kekuatan Hukum Tetap di Lapangan Kantor Kejaksaan Negeri Mesuji, Kamis (13/072023)

Setelah Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti acara di lanjutkan dengan penyerahan Hibah Mobil Tahanan dari Pemerintah Kabupaten Mesuji ke Kejaksanaan Negeri Mesuji.

Sebelum Menyerahkan Hibah Mobil Tahanan Ke Kejari Mesuji yang di Terima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji Penjabat Bupati Mesuji Drs.Sulpakar, MM Menyampaikan Bahwa hal ini adalah Bentuk Komitmen dan Dukungan Pemerintah Kabupaten Mesuji Dalam Membantu dan mempermudah Kelancaran tugas dan pekerjaan Kejaksaan Negeri Mesuji dalam Melaksanakan Kegiatan hukum di Kabupaten Mesuji dan semoga kendaraan ini dapat dipergunakan dengan sebaik baiknya dan bermanfaat, dengan Bergerak Bersama Maju semua mudah mudahan kabupaten Mesuji lebih maju ke depannya.

BACA JUGA :   Tahun 2024, Pemkot Tangerang Rehab 449 Rumah dan Bangun 150 Jamban Keluarga

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji Azi Tyawhardana, MH menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah kabupaten Mesuji atas support dan dukungan yang di berikan kepada kejaksaan Negeri Mesuji dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan di kabupaten Mesuji, dengan mobil hibah ini tentunya sangat bermanfaat untuk kami dalam melaksanakan tugas karena dari sisi kelengkapan penunjang tugas kami, belum sepenuhnya lengkap salah satunya kendaraan tahanan dimana sidang dilaksanakan di PN Menggala dan Rutannya ada di Rutan Kelas dua Menggala yang mana mobilisasinya butuh keamanan dalam Membawa Tahanan, tutupnya

Hadir Dalam Kegiatan Tersebut Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Kapolres Mesuji atau yang mewakili, Dandim Tulang Bawang atau yang mewakili, Insan Pers Kabupaten Mesuji dan Tamu undangan.

BACA JUGA :   Bupati Harapkan Kabupaten Tangerang Raih Juara Umum MTQ Tingkat Propinsi Banten
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses