Tokoh Masyarakat Apresiasi Langkah Kapolsek Tindak Toko Miras di Semanan

  • Bagikan

JAKARTA – Tokoh masyarakat Kelurahan Semanan HM.Maskur mengapresiasi langkah Kapolsek Kalideres dan Jajarannya yang sudah melakukan penertiban toko penjual minuman keras (Miras) di wilayah Semanan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.

“Kami sebagai masyarakat tentunya sangat mengapresiasi setinggi tingginya kepada Kapolsek Kalideres AKP.Syafri Wasdar beserta jajarannya yang sudah melakukan penertian dan menyita ratusan dus miras dari dua toko yang ada di wilayah semanan.”ujar Maskur saat di temui di kediamannya.(25/3/2023)

Ia juga sangat menyayangkan tidak terlihat aparatur pemerintah baik dari pihak Kecamatan maupun dari pihak Kelurahan Semanan yang seharusnya menjadi garda terdepan untuk mendukung pihak kepolisian dalam menindak tegas perdagangan miras yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

BACA JUGA :   Dinilai Gagal Jalankan Program Pembangunan JALAMAS Gelar Aksi Tuntut Pemkab Serang Melek Mata

“Apa yang dilakukan Kapolsek Kalideres itu sangat luar biasa.Harusnya pihak aparatur Pemerintahan Camat dan Lurah mendukung penuh langkah Kapolsek Kalideres beserta Jajarannya itu.Bukan hanya jadi penonton di wilayah sendiri.’tegasnya

Masih kata Maskur,tindakan yang dilakukan Kapolsek Kalideres beserta jajarannya kali ini yang terbesar sepanjang sejarah berdirinya toko miras di wilayah Semanan.

“Kali ini yang terbesar sepanjang sejarah sampai ribuan botol dan infonya yang saya terima mencapai lima mobil box yang di sita.”ujarnya

Ia sangat berharap langkah Kapolsek Kalideres AKP.Safri Wasdar itu dapat di dukung oleh semua pihak baik dari Camat Lurah RT/RW dan Para Tokoh masyaralat dan tokoh agama yang ada di wilayah Kelurahan Semanan.

BACA JUGA :   Pembangunan TPST RDF Karawang Terancam Mangkrak, GRPPH RI Minta APH Turun Tangan

Selain itu Maskur juga meminta pihak pemerintahan untuk memeriksa kembali izin yang dimiliki oleh pemilik toko itu.

“Karena kewenangan perizinan ada di pemerintahan.Kalau pihak kepolisian hanya melakukan penindakan karena sudah sangat meresahkan masyarakat.Jika terbukti melanggar kami dari Gerakan Masyarakat Anti Madat (GERAM) minta izinnya segera di cabut,agar wilayah semanan dan Kecamatan Khususnya Kecamatan Kalideres bebas dari miras.”tutupnya

Untuk diketahui sebelumnya Kapolsek Kalideres beserta jajarannya mengerbek dua toko miras di wilayah Semanan Kalideres.

Salam kegiatan tersebut pihak Polsek Kalideres berhasil menyita ratusan dus miras berbagai jenis dari dua toko yang menjual miras di RW 08 Jl Raya Semanan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.

BACA JUGA :   BPJS Kesehatan Kabupaten OKUS Harapkan Capai Universal Health Coverage Ta 2022
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses