Polisi Berhasil Menangkap GAM Pelaku Curanmor Saat Berada Dalam Angkot di Tapanuli Selatan

  • Bagikan

TAPSEL,SUMUT – Unit Reskrim Polsek Batang Angkola berhasil meringkus ARP alias GAM (27) warga Desa Sipange Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni didampingi Kapolsek Batang Angkola AKP Raden Saleh,menjelaskan Unit Reskrim Polsek Batang Angkola berhasil menangkap ARP alias GAM (27) diduga pelaku pencuri sepeda motor dengan modus bongkar rumah.

Adapun yang menjadi korban sendiri adalah Netty Hernita Siregar (43), warga Desa Sipange Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dilansir dari Humas Polres Tapsel, melalui keterangan persnya ,Senin (28/11/2022), Perwira Menengah Polri itu menambahkan saat kejadian tersebut korban red Netty ke luar dari dalam rumahnya, seketika itu juga korban langsung melihat pintu samping kanan warung di rumahnya sudah dalam keadaan terbuka. Curiga pintu warung sudah dalam keadaan terbuka korban langsung memeriksa sepeda motornya, dab benar saja korban sudah tidak mendapati lagi sepeda motornya (sudah raib),  yang sebelumnya sepeda motor tersebut disimpan didalam warungnya.

BACA JUGA :   Transparansi Pengelolaan Anggaran APBT Tahun 2021, Pemerintah Tiyuh Indraloka Jaya Pasang Papan Informasi

Kemudian pada Rabu (16/11/2022) korban langsung melaporkan kejadian tersebut, ke Polsek Batang Angkola, personel bergerak cepat, dan berhasil mengidentifikasi terduga pelakunya, yang tak lain adalah ARP alias GAM.ungkap Imam.

“Sebagai informasi tak butuh waktu lama, dua hari berselang Jum’at 18/11/2022) Kanit Reskrim Polsek Batang Angkola, Ipda Ahmad Juli Nasution, dan anggota berhasil menangkap ARP alias GAM (27) saat berada di dalam Angkot dari Desa Sipange Julu menuju Pintu Padang, Kecamatan Batang Angkola.

“Selain itu, Kapolres menerangkan, kepada petugas, ARP alias GAM mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor otomatis warna putih milik Netty, ia juga mengakui bahwa sepeda motor dengan nomor polisi BB 5493 HS itu berada di salah satu perkantoran di Desa Palopat Pijorkoling, Kota Padangsidimpuan. Kemudian petugas mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban dan untuk saat ini terduga pelaku  dititipkan di Rutan Kelas IIB Sipirok,” terang Imam 

BACA JUGA :   Pemprov NTB Siap Sukseskan World Halal Tourism Summit NTB 2022

Dimana ARP alias GAM (27) terduga pelaku curanmor tersebut juga merupakan spesialis pembobol rumah dan kerap melakukan aksi pencurian,” tutup AKBP Imam (AML)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses