JAKARTA – Keterbukaan informasi publik tentang pengunaan anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat sangat penting dilakukan oleh pihak pemerintah sebagai penyelenggara negara.Dan Hal itu sudah diatur dalam UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Selain itu peraturan tersebut juga diperkuat dengan Peraturan Presiden (PERPRES) No 70 Tahun 2012 Dan Perubahan kedua Tertuang dalam PERPRES Nomer 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa.
Namun hal itu diabaikan oleh PT.Rajawali Tangguh Laksana selaku pemenang lelang pada pengerjaan Kontruksi Rehab Sedang Kantor Kelurahan Duri Kosambi Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat

Dari hasil penelusuran wartawan di lokasi pelaksana tidak memasang papan informasi publik dengan baik dan benar.Tidak dituliskan berapa besaran nilai anggaran yang digunakan dalam pengerjaan proyek tersebut.Kemudian siapa konsultan pengawasnya juga tidak ditampilkan dalam papan informasi yang ditampilkan.
Selain itu seluruh pekerja juga diduga tidak menggunakan BPJS Ketenagakerjaan.Pasalnya tidak terlihat adanya Spanduk BPJS Ketenagakerjaan yang di pasang di lokasi proyek Kelurahan Duri Kosambi Cengkareng tersebut.
Padahal aturan tersebut jelas tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian hingga PP No 82 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PP No 44 Tahun 2015
Salah satu pekerja di lokasi saat ditanya prihal BPJS Ketenagakerjaan pekerja tersebut mengaku tidak tau.
“Ndak tau pak,saya hanya bekerja saja.”kata salah satu pekerja.
Dari hasil penulusuran di situs LPSE DKI Jakarta, proyek Kontruksi Rehab Sedang Kantor Kelurahan Kosambi Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat menelan pagu anggaran Rp.6,576.153.166.00
“Masa sih,proyek sebesar ini tidak mau menampilkan anggarannya di papan informasi,bagaimana masyarakat bisa tau.”kata Jondri salah satu masyarkat Duri Kosambi
Karena menurutnya,transparan itu sangat penting.Karena yang di gunakan itu anggaran uang dari pajak masyarakat,jadi wajar kalau masyarakat ingin tau penggunaan unagnya.kata Jondri.
“Kalau tidak transparan seperti ini masyarakat jadi curiga,jangan jangan ada sesuatu yang tidak beres terhadap pekerjaan yang menelan anggaran mencapai milyaran rupiah itu.”tutupnya
Sementara itu hingga berita ini di turunkan Kepala Bagian Tatanan Pemerintah (TAPEM) Rano saat di konfirmasi melalui pesan singkatnya Wastupp terkait hal itu belum memberikan jawaban
















