TANGERANG – Berawal dari LPJ 2021 Walikota Tangerang beberapa waktu lalu yang menyebutkan bahwa adanya pendapatan dari pusat di dinas pendidikan kota Tangerang terkait pendapatan dana BOS di setiap sekolah sekolah di Kota Tangerang
Wawan Setiawan dari Fraksi Golkar ketika ditemui di kantornya mengatakan, menurutnya ketika di suatu Dinas ada mengatakan pendapatan dari dana mana pun dirinya berhak mempertanyakan nya karena Komisi III yang di pimpin nya Komisi yang membidangi pendapatan kata Wawan (Senen 19/9/2022)
Lebih lanjut Wawan menjelaskan berawal dari laporan Walikota Tangerang mengatakan adanya pendapatan di Dinas pendidikan Kota Tangerang sebesar Rp 163 milyar dalam pertahun nya sehingga ini mendorongnya untuk mengklarifikasi tentang terkait dana yang di dapat nya tersebut, oleh karena itu di butuhkan data data pendukung terkait itu .ujarnya
Akan tetapi dari bulan Juli lalu dirinya sudah meminta data tersebut hingga saat ini data yang di minta dari Dinas pendidikan Kota Tangerang tidak kunjung di berikan.Bahkan sampai dirinya mempunyai pandangan subyektif terhadap dinas tersebut,
“Bahkan kepala Dinas juga menyatakan tentang penggunaan dana tersebut di Pampang di Mading di setiap sekolah sekolah hingga semua murid dan wali muridnya tahu .”Jelasnya
Oleh karena pernyataan itu yang membuat nya menjadi bingung sebab sudah dua bulan ini data yang di minta nya tidak juga di berikan.
“Ada apa dengan semua ini ? Apakah memang benar dalam pengelolaan nya ? Apakah benar para wali murid tahu tentang hal tersebut? Sementara sudah hampir dua bulan ini data tersebut tidak diberikan Ini jelas membuatnya menjadi geram sebagai alat kontrol.’ tandasnya