Seorang Pegawai Honorer di Pemkot Padangsidimpuan Ditangkap Polisi, Kasusnya Memalukan

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-SUMUT – Diduga simpan barang haram, Seorang Pegawai Honorer Di Pemko Padangsidimpuan diringkus Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan.

Dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Senin (29/8/2022), Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung, mengatakan pada Sabtu (27/8/2022) kemarin sekira pukul 15.00 Wib Team Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika Jenis Shabu di Jalan Sudirman Kelurahan Wek II Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan.

Adapun yang diduga melakukan transaksi tersebut Syarif Hidayat Harahap, sehingga berawal dari informasi tersebut, team dari Opsnal langsung menuju ke TKP dan melakukan pemantauan, sekira pukul 15.30 Wib,”ujarnya.

“Dimana yang bersangkutan Syarif terlihat sedang melintas di TKP dengan menggunakan 1 (Satu) unit sepeda motor hingga akhirnya team melakukan pengejaran dan berhasil dilakukan penangkapan. 

BACA JUGA :   Program "Halo Polisi" Kota Tangerang Sasar Tempat Keramaian

Selanjutnya dilakukan Penggeledahan terhadap badan,pakaian, rumah, dan tempat tertutup lainnya hingga ditemukan 1 (Satu) bungkus plastik klip transfaran ukuran sedang berisikan 3 (Tiga) bungkus plastik klip transfaran kecil diduga berisi shabu  pada saku Jaket sebelah kanan Syarif Hidayat Harahap,”tambahnya.

Masih bersama Maria,, dari dalam rumahnya di Kelurahan Bonan Dolok Kecamatan Padangsidimpuan  Utara Kota Padangsidimpuan, petugas juga mengamankan 1 (Satu) unit Sepeda Motor merk Vixion yang digunakan SH, 1 (Satu) Unit Handphone merk VIVO di saku celana sebelah kiri serta 1 (Satu) buah timbangan kecil di atas lemari kamar didalam rumahnya, kemudian yang bersangkutan dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

 Adapun barang bukti yang sudah diamankan antara lain 1 (Satu) bungkus plastik transfaran sedang berisikan 3 (Tiga) bungkus plastik transfaran kecil diduga shabu seberat 1,26 (satu koma dua puluh enam) gram dan 1 (Satu) Unit Sepeda motor merk Vixion warna merah serta 1 (Satu) Unit Handphone merk Vivo,”bebernya.

BACA JUGA :   Antisipasi Banjir PUPR Kota Tangerang Tinggikan Tanggul Pembatas di Perumahan Garden City

Diketahui tersangka sendiri red Syarif Hidayat Harahap (26) warga Kelurahan Bonan Dolok Kecamatan  Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan, dan yang bersangkutan juga merupakan Pegawai Honorer di Pemko Padangsidimpuan

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses