SAROLANGUN – Mantan pejabat, apalagi sekelas Kepala Daerah, pasca purna tugas lazimnya abai mengembalikan kendaraan dinas. Acap kali, kendaraan dinas itu baru dikembalikan setelah diburu tim dari Pemerintah Daerah (Pemda).
Berbeda dengan mantan pejabat satu ini. Setelah purna tugas, ia langsung mengembalikan kendaraan dinasnya, tanpa ditagih tim pemerintah daerah.
Dia adalah Hilallatil Badri, Wakil Bupati Sarolangun masa bakti 2017-2022.Senin 5 Mei 2022, Hilal mengembalikan mobil dinas jenis Fortune tipe tertinggi, berkelir hitam berplat BH 2 S itu ke Pemda Sarolangun.
Hilal juga menyerahkan mobil dinas yang menjadi fasilitas istrinya, jenis kijang Innova tipe tertinggi ke tim Pemda Sarolangun. Dua kendaraan dinas itu diserahkan langsung oleh Hilal, yang didampingi istri dan diterima tim Pemda Sarolangun.
Disela-sela penyerahan, politisi PDI-P itu berharap apa yang dilakukannya agar dapat menjadi contoh bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat lainnya di Provinsi Jambi, wabil khusus di Sarolangun. Apalagi dirinya adalah mantan Wakil Bupati, yang selama ini memang fokus membenahi masalah aset.
“Sebab sesuai aturan ketika seseorang selesai bertugas, maka aset bergerak yang ada tak boleh dibawa. Sehingga saya harap hal ini bisa jadi contoh untuk bisa diterapkan oleh pejabat lainnya di Provinsi Jambi,” kata Hilal.
Hilal pun berharap, mobil dinas yang pernah dikendarainya itu, selama lima tahun menjabat, dapat membantu tugas-tugas pelayanan pembangunan dan kemasyarakatan bagi pejabat lain.
Acara serahterima kendaraan dinas itu pun diakhiri dengan foto bersama dengan pejabat Pemda Sarolangun.(Sanu)