Diduga Lecehkan Mahasiswanya ,Oknum Dosen UMT Diberhentikan

  • Bagikan

TANGERANG — Diduga melakukan pelecehan terhadap salah satu mahasiswinya, seorang oknum dosen Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) diberhentikan sementara (Skorsing) dari tugas mengajarnya.

Pelaku diketahui berinisial SB sedangkan korban adalah mahasiswi Semester 4 berinisial A. Kendati atas kasus tersebut antara SB dengan orang tua A telah berdamai, namun sanksi tegas tetap dijatuhkan oleh Rektor terhadap pelaku demi menjaga nama baik UMT.

Humas UMT Agus saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, sanksi terhadap pelaku SB yang telah diputuskan pihak UMT dan disetujui Rektor Dr. H. Ahmad Amarullah dinilai sudah tepat demi menjaga nama baik UMT.

“Pelaku sudah kami beri tindakan dengan menskorsing dari mulai semester genap akademik 2021/2022 sampai dengan semester genap akademik 2024/2025,” terang Agus.

BACA JUGA :   Kendaraan Pengangkut Batu Bara Yang Melintas Disiang Hari Akan Di Tilang Dishub Sarolangun

Agus menjelaskan, meski kedua belah pihak telah berdamai, sanksi tegas tetap diterapkan lantaran pelaku dianggap telah melakukan tindakan tidak terpuji terhadap salah satu mahasiswinya.

“Untuk korban masa depan masih panjang, karena masih muda dan masih kuliah Semester 4, nanti kita akan lakukan trauma healing terhadap korban agar psikisnya tidak tertekan dan bisa melanjutkan kuliah,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses