DPRD Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Priode 2017-2022

  • Bagikan

SAROLANGUN – DPRD Kabupaten Sarolangun menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka pengumuman pengusulan, penetapan pemberhentian secara hormat Bupati Sarolangun dan Wakil Bupati Sarolangun masa jabatan 2017-2022, Selasa (22/03/2022) di Gedung DPRD Sarolangun.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari dengan didampingi wakil Ketua I DPRD Sarolangun Aang Purnama dan Wakil Ketua II Syahrial Gunawan serta dihadiri 23 anggota DPRD Sarolangun.

Tampak hadir langsung, Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra, Asisten dan staf Ahli Bupati Sarolangun, Para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun, Unsur Forkompinda Kabupaten Sarolangun, Para Camat se-Kabupaten Sarolangun, Ketua Lembaga adat Melayu Jambi Kab. Sarolangun Helmi beserta anggota, Tokoh masyarakat dan Tamu undangan lainnya

Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari dalam rapat paripurna mengatakan bahwa pengumuman ini mengacu kepada Undang-undang Nomor 09 Tahun 2015 tentang pemerintah daerah, dimana disebutkan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri dan diberhentikan.

“Kepala daerah/wakil kepala daerah diberhentikan karena berakh masa jabatannya yang ditetapkan dalam rapat paripurna serta kemudian diusulkan ke Kemendagri melalui gubernur. Melalui Surat Gubernur Jambi dengan nomor S/131/421/setda.pem/pada/2021/II/2022 Tanggal 01 Februari 2022 hal usul pengesahan pemberhentian kepala daerah wakil kepala daerah masa jabatan 2017-2022 maka kami pimpinan DPRD Sarolangun harus melaksanakan rapat paripurna ini,” kata Tontawi.

BACA JUGA :   Supriansa : Putusan PN Jakpus Mengganggu Stabilitas Politik Tanah Air

Tontawi pun langsung melemparkan ke forum dewan yang terhormat, Apakah pengumuman ini dapat disetujui kata Tontawi, dijawab oleh dewan terhormat menyetujui pengumuman pengusulan pemberhentian secara hormat Bupati dan wakil bupati sarolangun masa jabatan 2017-2022.

“Kami sebagaimana pimpinan DPRD beserta seluruh anggota tentu membuka diri kalau ada kesalahan kami juga mohon dimaafkan, kalau ada yang kurang berkenan. Insa Allah hubungan silaturrahmi tetap terjaga,” katanya.

Dalam paripurna itu juga, pengumuman pemberitahuan akan berakhir masa jabatan Bupati dan wakil Bupati Sarolangun priode 2017-2022 disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Aang Purnama.

Aang Purnama mengatakan bahwa berdasarkan nomor 170/01/DPRD/2022 tentang pengumuman pemberhentian masa jabatan Bupati dan wakil Bupati Sarolangun masa jabatan 2017-2022. Maka pengumuman dalam rapat paripurna dan diusulkan pimpinan DPRD ke presiden melalui gubernur untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

“Maka dengan ini kami mengusulkan secara resmi untuk pengumuman pemberhentian Bupati dan wakil bupati sarolangun masa jabatan 2017-2022 yang ditetapkan pada tanggal 22 Maret 2022,” katanya.

BACA JUGA :   Bathin II Pelayang Rapatkan Barisan Bersama Dedy-Dayat

Dalam kesempatan itu, juga pimpinan rapat paripurna DPRD Sarolangun mempersilahkan Bupati Sarolangun Cek Endra untuk menyampaikan sambutan setelah pengumuman tersebut.

Bupati Cek Endra dalam sambutanya mengucapkan terima kasih kepada dukungan DPRD sarolangun yang selama menjabat sebagai kepala daerah 16 tahun lamanya dan telah bekerja sama untuk empat Priode pimpinan DPRD Sarolangun dari masa ketua DPRD Sarolangun Neng Ahmad, Susi Apriyanti, Muhammad Syaihu dan saat ini Tontawi Jauhari.

“Saya tahu betul bagaimana pelaksanaan sinergitas dengan DPRD sarooangun yang memberikan masukan dan sumbangsih pemikiran dalam memajukan daerah ini. Setiap kali pembahasan anggaran yang melibatkan masyarakat semuanya berjalan dengan baik,” katanya.

Cek Endra juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama dengan seluruh jajaran forkompinda Kabupaten sarolangun juga sangat luar biasa dalam mendorong bagaimana berhasilnya dirinya memimpin sarolangun ini dan bagaimana mengatasi permasalahan sangat luar biasa.

“Kemudian dukungan dari masyarakat yang mendukung program pemerintah dalam rangka memajukan Kabupaten yang kita cintai ini,” katanya.

“Penilaian ombudsman RI kepada Kabupaten Sarolangun berada pada tingkat hijau dan itu satu-satunya kabupaten yang di Provinsi Jambi menjadi hijau, artinya bagaimana pelayanan pemerintah memberikan kepuasan kepada masyarakat. Ini suatu hal yang membanggakan, terima kasih kepada kawan-kawan OPD yang telah berhasil melayani masyarakat,” kata dia menambahkan.

BACA JUGA :   Presiden Jokowi Resmi NAIKKAN Harga BBM Pertalite, Solar, Hingga Pertamax Sore Ini

Iapun menaruh harapan yang besar, ke depan Kabupaten Sarolangun dapat lebih baik lagi dengan kepemimpinan selanjutnya setelah berakhirnya masa jabatan sebagai kepala daerah.

Dirinya berpesan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk selalu membiasakan diri dalam mengatasi keluhan masyarakat yang tidak dibiarkan berlama-lama, melainkan harus dengan respon yang cepat.

“Saya menaruh harapan yang besar dan yakin bahwa Sarolangun ke depan akan jauh lebih baik lagi. Sarolangun yang seperti ini kita masih bisa mencari pemimpin yang lebih baik ke depan. Saya melihat kondisi Kamtibmas Alhamdulillah tidak terlalu berat lah menjadi Kapolres di Sarolangun dan setiap permasalahan dapat kita selesaikan dengan baik. Mudah-mudahan segala amal perbuatan kita menjadi amal ibadah kita di sisi Allah SWT, apabila selama saya memimpin ada hal-hal yang kurang berkenan mohon dimaafkan kepada seluruh lapisan masyarakat Sarolangun,” katanya.*(Sanu)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses