Terduga Teroris Seorang PNS Pemkab Tangerang di Tangkap Densus 88

  • Bagikan

TANGERANG – Warga Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang diringkus Densus 88 Polda Metro Jaya pada Selasa Subuh (15/3/2022) sekira pukul 05.00 WIB lantaran diduga terlibat dalam jaringan kelompok teroris Jamaah Islamiyah.

Terduga teroris itu diketahui berinisial (T) merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang yang bertempat tinggal di Perumahan Samawa Village, Blok D4/1, Desa Jati Mulya, Kecamatan Sepatan Timur.

Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Azis Gunawan, membenarkan, bahwa salah seorang stafnya di bagian tanaman pangan hortikultura ditangkap Densus 88 Polda Metro Jaya usai melaksanakan shalat subuh berjamaah.

“Benar, Istri staf saya (Pak T_red) ngabarin kalau suaminya ditangkap Densus 88. Infonya terkait itu (teroris,red),” kata Azis Gunawan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/3).

BACA JUGA :   Syamsu Rizal Hadirkan Ahli Asal USU, Berikut Penyampaiannya

Dikatakan Azis, pihaknya tidak mendapatkan informasi pasti terkait dugaan penangkapannya, namun terduga selama bekerja selalu berperilaku baik dan tidak berperilaku aneh.

“Kerjanya normal seperti biasa tidak ada ciri-ciri sikap buruk,” ujarnya.

Lanjut Azis, pihaknya menyerahkan proses kepada Kepolisian dan mengimbau kepada stafnya untuk berbuat baik sesuai aturan di negara ini.

“Kita serahkan kepada pihak berwajib dan menunggu hasil pemeriksaanya,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses