Resmikan Mesjid Jami Muhibbatul Hasanah, Bupati Sukabumi Ajak Masyarakat Makmurkan Mesjid

  • Bagikan

SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami meresmikan Mesjid Jami Muhibbatul Hasanah di Kampung Cijambe Nyomplong, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Minggu, 6 Maret 2022. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti.

H. Marwan Hamami bersyukur atas berdirinya mesjid yang telah berdiri sejak 1935. Keberadaan masjid dengan luas sekitar 230 meter persegi ini, mendorong perwujudan visi Kabupaten Sukabumi.

“Pembangunan sarana keagamaan menjadi salah satu pendorong tercapainya visi Kabupaten Sukabumi yang religius,” ujarnya.

Apalagi, ketika mesjid yang berdiri megah ini diisi berbagai kegiatan keagamaan. Mulai dari pengajian hingga berbagai kegiatan yang dapat meningkat SDM.

“Jangan sampai mesjid yang megah ini, tidak ada yang mengisi.DKM harus menyipakan ide gagasan untuk memakmurkan mesjid setiap waktu,” ucapnya.

BACA JUGA :   Pengaruh Budaya dan Agama dalam Indeks Korupsi Sebuah negara

Dalam kesempatan tersebut, H. Marwan mengajak anak-anak yang hafal Alquran minimal 5 juz untuk mengikuti program beasiswa. Sesuai Program Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang memberikan biaya pendidikan bagi para penghafal Alquran.

“Semisal ingin menjadi dokter, kita biayai sampai lulus. Selesai kuliah, anak itu harus kembali dan mengabdi di Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.
H. Marwan berkeinginan, masyarakat Kabupaten Sukabumi semakin banyak yang menjadi penghafal Alquran. Apalagi dengan kemampuan SDMnya yang mumpuni.

“Minimal setiap desa ada hafiz dan hafizah. Sehingga, desa semakin berkembang melalui kajian pemahaman Alquran,” bebernya.
Melalui kegiatan tersebut pula, H. Marwan mengajak masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan. Apalagi, Pandemi Covid 19 belum berakhir.

BACA JUGA :   Menelisik Amar Putusan MA,Labora Sitorus Menyebut Putusan MA Hanya Mencocokkan Pasal Dalam KUHP

“Mari sama-sama kita berdoa agar covid 19 ini cepat berlalu. Salah satu ikhtiar juga, dengan menerapkan protokol kesehatan,” ajaknya.
Ketua Panitia H. Dedi Junaedi mengatakan, pembangunan mesjid tersebut memakan waktu sekitar 1.200 hari. Hal itu terhitung sejak 6 Agustus 2018.

“Alhamdulillah, berkat sumbangan dari masyarakat, donatur, dan pemerintah mesjid ini bisa selesai. Bahkan diresmikan langsung oleh pak Bupati,” bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, dilaksanakan penyerahan penghargaan dari DKM Mesjid Jami Muhibbatul Hasanah kepada Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami.(Asep)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses