The Body Shop® Apresiasi Langkah DPR dan Bakal Terus Kawal RUU TPKS

  • Bagikan

JAKARTA – Setelah hampir 13 tahun Perjalanan RUU TPKS akhirnya mendapatkan atensi dan dukungan dari pemerintah dengan disetujuinya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) telah menjadi beleid resmi usulan DPR pada dalam rapat paripurna DPR pada Selasa, 18 Januari 2022. The Body Shop® Indonesia mengapresiasi langkah baik yang ditempuh DPR untuk melindungi masyarakat dari kekerasan seksual.

Namun, The Body Shop® Indonesia bersama impact partners menyadari bahwa perjalanan untuk mengesahkan RUU TPKS belum selesai. DPR harus menerima Surat Presiden (Surpres) beserta Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari Presiden, menggelar kembali Rapat Paripurna untuk menunjuk alat kelengkapan dewan, lalu memutuskan komisi atau Baleg yang berwenang membahas RUU TPKS bersama pemerintah.

Oleh karena itu, The Body Shop® Indonesia akan terus menjalankan perannya, mengawal dan bersinergi dalam mengedukasi kaum muda atas pencegahan kekerasan seksual
dengan terus menjalankan Kampanye Stop Sexual Violence (SSV) The Body Shop® Indonesia: Semua Peduli, Semua Terlindungi #TBSFightForSisterhood.

BACA JUGA :   Forum Buruh Lintas Federasi Sarbumusi Deklarasikan "Cak Imin Untuk Wakil Presiden 2019

Terima kasih kepada seluruh customer, masyarakat, serta impact partners yang selama ini telah ikut berjuang bersama. Kampanye ini merupakan suatu gerakan solidaritas terbesar untuk mewujudkan
Indonesia yang bebas dari kekerasan seksual melalui edukasi, pengumpulan petisi yang diharapkan dapat mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), dan menjamin perlindungan dan pemulihan bagi setiap korban, terutama perempuan dan anak.

Melalui Kampanye SSV, The Body Shop® Indonesia juga memberikan dukungan, pelukan dan pendampingan bagi korban kekerasan seksual serta menciptakan kesadaran publik untuk menghilangkan stigma negatif yang selama ini ada di masyarakat. Kawal terus sampai RUU TPKS ini benar-benar menjadi hukum yangmelindungi kita dari kekerasan seksual.

“Kami mengapresiasi telah disahkannya RUU TPKS menjadi beleid resmi usulan DPR. The Body Shop® Indonesia bersama impact partners tetap akan terus mengawal dan berjuang bersama sampai RUU TPKS disahkan menjadi UU TPKS, sambil tetap melanjutkan perjuangan mengedukasi publik terutama kaum muda, demi Indonesia yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.” kata Suzy Hutomo – Owner and Chairperson The Body Shop® Indonesia dalam rilisnya kepada media di Jakarta, Jumat (21/01/2022).

BACA JUGA :   Satgas TMMD 110 Bojonegoro Di Tambakrejo, Bantu Pembangunan RTLH Aladin

Selama ini suara korban jauh dari publik karena sistem sosial kita secara tidak langsung menghukum korban kekerasan seksual. The Body Shop® Indonesia dipercaya sebagai teman seperjuangan para korban dengan membagikan cerita korban kekerasan seksual sebagai bentuk edukasi juga membuka mata kita semua bahwa permasalahan tersebut nyata.

Kampanye Stop Sexual Violence: Semua Peduli, Semua Terlindungi #TBSFightForSisterhood akan menyuarakan dan mendampingi suara para korban dan memberikan gambaran nasib para korban dan mengapa perlu segera ada Undang – Undang yang berorientasi pada korban.

Suzy menambahkan The Body Shop® Indonesia Stop Sexual Violence: Semua Peduli, Semua Terlindungi
#TBSFightForSisterhood adalah kampanye kolaboratif untuk memperjuangkan isu kekerasan seksual, yang bertujuan agar Indonesia bebas dari kekerasan seksual. Kampanye ini sudah dimulai sejak 5 November 2020 bersama Yayasan Pulih, Magdalene.co, Makassar International Writers Festival dan Yayasan Plan International Indonesia, dan masih terus dijalankan dengan berbagai program. Fokus utama kampanye ini adalah pendampingan dan pemulihan korban, edukasi publik secara nasional, dan mengumpulkan petisi untuk mendorong pengesahan RUU TPKS Kampanye kolaboratif ini telah menumbuhkan kesadaran serta pemahaman masyarakat tentang isu
kekerasan seksual, menciptakan upaya bersama untuk mendobrak stereotip dan stigma mengenai kekerasan seksual serta menciptakan ruang aman.

BACA JUGA :   Menhub Jajaki Kerjasama Internasional Sektor Perhubungan

“Kami mengucapkan terima kasih kepada customers, publik dan semua yang telah mendukung kami untuk mengawal dan menyuarakan kesadaran serta pemahaman tentang isu kekerasan seksual. Mari rapatkan barisan, teruskan perjuangan, jangan berhenti sampai di sini,” pungkas Suzy.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses