Penipuan Berkedok Rekruitmen CPNS Gasak Miliaran Rupiah

  • Bagikan
DimensiNews.co.id, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan terhadap pegawai honorer yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Satu tersangka penipuan berkedok pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berinisial HB alias Bima alias HM, 57 tahun yang ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Lebak Para, Pulogadung, Jakarta Timur.
Pelaku diamankan setelah adanya laporan dari para korbannya pada tahun 2015, 2016, dan 2018 lalu.
Modus operandi yang digunakan tersangka adalah dengan berpura-pura menjadi PNS. Dia memiliki kartu tanda pengenal palsu dari Direktorat Pendidikan Nonformal dan Informal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atas namanya.

Argo mengatakan, tersangka kemudian memininta para korbannya untuk membayar sejumlah uang agar SK itu dapat diserahkan.

BACA JUGA :   Ketua PKK Asahan Terima Bantuan 125 Paket Sembako dari PKK Provinsi Sumut

Jumlahnya mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 100 juta. Total uang yang sudah dikumpulkan tersangka sejak pertama kali beroperasi mencapai Rp 5,7 miliar.

Uang tersebut diterima tersangka dari 99 korban penipuan dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Banten dan yang paling banyak dari Jakarta.

“Namun setelah uang ditransfer, ditunggu-tunggu, korban tidak diangkat-angkat menjadi PNS,” kata Argo.

Atas perbuatannya,pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan atau penggelapan. Tersangka terancam dihukum maksimal empat tahun kurungan penjara. (YT)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights