TANGERANG – lagi lagi tiang tumpu internet tanpa dilengkapi dengan surat surat lengkap dan miras yang juga sangat meningkat saat ini langsung ditertibkan oleh Satpol-PP Kota Tangerang, sementara di wilayah wilayah agar membantu menginformasikan
Iwan Kabid Gakumda Satpol-PP Kota Tangerang diruang kerja nya mengatakan saat ini kegiatan yang dilakukan nya selaku penegak Perda makanya akan menindak secara tegas segala pekerjaan yang di lengkapi oleh surat ijin resmi dari SKPD yang terkait kata Iwan (Kamis 13/1/2022)
Kabid juga menambahkan saat ini pihak bersama jajaran nya telah menindak 308 buah botol miras beralkohol dan 6 buah tiang tumpu internet dari PT Moratel diwilayah Gandasari jatiuwung yang sekarang ini disita buat barang bukti dan semuanya diamankan di Mako Satpol-PP Kota Tangerang tambahnya
Lebih lanjut Iwan berharap kepada wilayah wilayah di seluruh Kota Tangerang agar jangan segan segan menginformasikan bilamana ada pelanggar pelanggar Perda di wilayah nya masing-masing. tandasnya