SAROLANGUN – Kembali kejadian tidak mengenakan terhadap kaum wanita di Kabupaten Sarolangun, seorang lelaki melakukan ruda paksa terhadap wanita NS (28) berkebutuhan khusus.
Kasatreskrim polres Sarolangun AKP Rendie berkata, pelaku tersebut berinisial MY 43 melakukan ruda paksa tersebut dirumah korban dan di kebun.
Kasat menjelaskan penyebab terungkapnya perlakuan keji yang dilakukan pelaku akibat orang tua korban yang melihat korban muntah-muntah.
“Pelapor merasa curiga anaknya sedang dalam keadaan hamil sedangkan anakya belum menikah dan memiliki keterbelakangan mental,”
ungkapnya, Kamis (16/12/2021).
Selanjutnya, orang tua korban mengecek anaknya kebidan setempat dan hasilnya benar bahwa korban telah hamil akibat di ruda paksa.
“Anak pelapor setelah dicek ke bidan telah hamil lima bulan,” ujarnya.
Sementara itu, pelaku yang di damping oleh pihak kepolisian mengaku melakukan hal keji terhadap korban sebanyak tiga kali di kebun karet setempat.
“Di kebun karet pak sebanyak tiga kali,” terangnya.(Sanu)