Soal Fasilitas Vaksinasi dan Tes Antigen di Simpul Transportasi, Ini Penjelasan Menhub

  • Bagikan

JAKARTA – Sehubungan dengan adanya kebijakan pengetatan protokol kesehatan kepada para pelaku perjalanan transportasi pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021/2022, Kementerian Perhubungan meminta kepada seluruh operator transportasi untuk melakukan pengawasan dan memastikan para penumpang yang berpergian telah divaksin dosis lengkap dan telah melakukan tes antigen 1×24 jam dengan hasil negatif.

Dijelaskan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, bagi penumpang yang belum melakukan vaksinasi dosis lengkap dan belum melakukan tes antigen, pihaknya telah berordinasi dengan operator transportasi dan TNI/Polri, untuk menyediakan fasilitas vaksinasi dan tes antigen di simpul-simpul transportasi.

“Untuk vaksinasi akan diberikan secara gratis dan penumpang juga wajib memperlihatkan tes negatif antigen yang masih berlaku. Untuk penyediaan tes antigen akan disiapkan di Pelabuhan, Bandara, dan Stasiun KA dengan harga BBM yang terjangkau,” katanya, Minggu (12/12/2021).

BACA JUGA :   Satgas TMMD Bojonegoro Dukung pendistibusian Bansos Lansia Kalongan

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights