Usai Putusan Pengadilan,17 Orang Pelaku Penyalahguna Narkoba Dikirim Ke Rutan Salemba

  • Bagikan

JAKARTA – Tim Penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyerahkan sebanyak 17 orang hasil Operasi Komplek Permata Cengkareng Jakarta Barat Ke Rutan Salemba Jakarta Pusat, Jumat, 10/12/2021.

Penyerahan tersangka tersebut dilakukan setelah mendapatkan putusan ingkrah dari pengadilan negeri Jakarta Barat

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Akp Moch Taufik Iksan menjelaskan Hari ini kami membawa sebanyak 17 tersangka hasil tangkapan komplek permata beberapa waktu lalu

” Setelah mendapatkan hasil ingkrah dari pengadilan kami menyerahkan tersangka ke rutan salemba, ” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Akp Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi, Jumat, 10/12/2021.

Taufik menjelaskan dimana setelah mendapatkan putusan hasil dari pengadilan negeri Jakarta Barat kami langsung menyerah kan kerutan salemba sesuai penunjukan dari pihak pengadilan

BACA JUGA :   JSR Sambut Baik Luncuran 12 Program Commander Wish Kapolda Banten

” Artinya ke 17 tersangka tersebut sudah selesai diputus perkara nya oleh pengadilan dan menjadi tanggung jawab dari pihak rutan ” kata Taufik

Dimana hasil putusan hukuman dari pengadilan tentunya berbeda beda sesuai dengan perkara nya mulai dari putusan pengguna narkoba hingga peran pelaku sebagai bandar narkoba

Seperti diketahui sebanyak 17 orang terjaring dalam operasi di Komplek permata (kp ambon) yang digelar oleh pihak kepolisian dari polres metro jakarta barat pada bulan agustus 2021 yang lalu

Operasi tersebut dalam rangka untuk membersihkan dari para penyalahgunaan narkoba dan merubah stigma komplek permata dari daerah yang rawan terjadinya peredaran gelap narkoba

Selain itu bapak kapolda metro jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran membuat terobosan inovasi berupa posko kampung tangguh Jaya dilokasi komplek permata kedaung kaliangke Cengkareng Jakarta Barat

BACA JUGA :   Peran PERS dan LSM Bagi Masyarakat di Era Reformasi Demokrasi

Hal itu sebagai langkah upaya untuk menekan dan meminimalisir terjadinya penyalahgunaan narkoba dan sebagai tempat untuk Percepatan penanganan Covid-19, dengan menempatkan personel gabungan dan Brimob Polri di posko kampung tangguh Jaya di komplek permata dan melaksanakan piket patroli selama 1×24 jam. tutupnya

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses