SAROLANGUN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sarolangun, Endang Abdul Naser mengungkap empat kendaraan berhasil diambil dari mantan petinggi dewan.
Keempat kendaraan berjenis Mitsubishi Pajero, Toyota Fortuner, Nissan Navara dan Toyota Avanza itu kini berada di Kejaksaan Negeri (Kajari) Sarolangun.
Sekda Endang mengatakan penarikan empat kendaraan tersebut diambil dari mantan pejabat di DPRD Sarolangun.
“Empat hari ini alhamdulilah sudah clear dan dua lagi masih dilacak pihak Kejaksaan. Kita bersyukur aset kita sudah pulang dan otomatis MCP kita nilainya bertambah,” jelasnya.
Menurut Sekda Endang, masih terdapat dua kendaraan dinas lain yang dimiliki oleh mantan pejabat dilingkungan Pemkab Sarolangun.
Kedepan, dengan menggandeng pihak kejaksaan melalui kasi Datun akan mengembalikan lagi secara persuasif.
Lebih lanjut, untuk peruntukannya akan dialihkan ke Instansi yang diperlukan.
“Nanti akan ke daerah, kalau aset Setda akan kembali ke Setda kalau aset Sekwan akan ke Sekwan,” katanya.
Sementara itu, untuk dua aset lainnya yang masi dilakukan pencairan akan dipusatkan lagi data yang kemungkinan dimiliki satu orang.
“Dua ini ya masih dengan satu orang dan ini akan kita validkan lagi datanya,” tutupnya.(Sanu)