Perusahaan Diminta Realisasikan Seluruh Program CSR Tahun 2021

  • Bagikan
Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf saat memberikan arahan pada kegiatan itu

ACEH UTARA – Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf meminta kepada seluruh perusahaan yang ada di Aceh Utara agar segera merealisasikan seluruh program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) menjelang akhir tahun 2021.

Permintaan itu disampaikan Wabup Aceh Utara pada rapat rvaluasi program TJSLP 2021 yang berlangsung Rabu (24/11) di aula Kantor Bupati Aceh Utara di Landing Kecamatan Lhoksukon.

Dalam kesempatan itu, Fauzi Yusuf juga meminta semua program/kegiatan TJSLP yang dilaksanakan oleh perusahaan di wilayah Aceh Utara agar dapat disinergikan dengan prioritas nasional dan daerah.

“Perusahaan juga diharapkan dapat menyampaikan kemajuan pelaksanaan program/kegiatan TJSLP secara berkala kepada Forum Pengelola yang dibentuk oleh Pemkab Aceh Utara,” ungkap Fauzi Yusuf

BACA JUGA :   Hanya 5 Peserta Lulus Passing Grade, Walikota: Aturan Ini Harus Diubah

Ia juga meminta kepada pengelola CSR atau TJSLP dapat disinergikan dengan program prioritas daerah, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat, juga bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Adapun ketentuan-ketentuan tentang pengelolaan CSR atau TJSLP tersebut telah diatur dalam UU Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,  PP Nomor 47 tahun 2012 tentang TJSL Perseroan Terbatas, serta Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 8 tahun 2015 tentang Pengelolaan TJSLP.

Dan perwakilan perusahaan dan lembaga sosial yang hadir dalam kegiatan itu antara lain PT Pema Global Energi (PGE), PT PIM, PT Perkebunan Nusantara I, PT Jasa Raharja Cabang Lhokseumawe, PT Solusi Bangun Andalas, PT Abad Jaya Krueng Geukueh, PT PLN Lhokseumawe, PT Telkom, Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe, PT Bank Aceh Syariah, Bank BSI, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, LSM Bytra, LSM Sahara, Forum Pemuda Aceh Utara, IPSM Aceh Utara, dan dari LSM Lembaga Peduli Dhuafa.

BACA JUGA :   Mulai Besok Bupati Malang Perintahkan Satpol Bersihkan Anjal dan Pengamen di Kawasan Kepanjen
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses