ACEH UTARA – Karang Taruna Rincong Pusaka Gampong Paloh Gadeng Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara meraih Peringkat I sebagai Karang Taruna berprestasi tingkat Provinsi Aceh tahun 2021.
Kepastian itu diperoleh berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial Aceh Nomor 467.2/8021/2021 tanggal 9 November 2021 tentang Penunjukan/Penetapan Hasil Seleksi Karang Taruna Berprestasi Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2021.
Prosesi penyerahan hadiah kepada Karang Taruna Rincong Pusaka Gampong Paloh Gadeng Kecamatan Dewantara secara langsung dilakukan oleh Pemerintah Aceh, yang diwakili oleh Kepala Dinas Sosial Aceh Dr Yusrizal, MSi, pada Selasa, (22/11) di Hotel Oasis Atjeh, Banda Aceh.
Kepala Dinas Sosial Aceh Dr Yusrizal, MSi, pada kesempatan itu mengatakan dalam Seleksi Pilar-Pilar Sosial Berprestasi Tingkat Provinsi Aceh, Karang Taruna Rincong Pusaka harus bersaing ketat dengan wakil dari 23 kabupaten/kota lainnya dari seluruh Aceh.
“Dari mulai penilaian kelengkapan administrasi pada 12 September 2021, presentasi orientasi dan seleksi pada tanggal 27 s/d 29 Oktober 2021, hingga tahapan terakhir kunjungan langsung dari Tim Penilai pada tanggal 6 November 2021,” ungkap Yusrizal.
Sementara itu, Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib juga sangat mengapresiasi Karang Taruna Rincong Pusaka Gampong Paloh Gadeng yang telah berhasil meraih prestasi menjadi Karang Taruna Teladan, yakni dengan meraih Peringkat I Tingkat Provinsi Aceh.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara merasa bangga atas perolehan prestasi tersebut, semoga ke depan dapat ditingkatkan lagi,” harapnya.
Bupati juga mengharapkan agar Karang Taruna dapat menyatukan persepsi pemahaman dalam pembangunan daerah, serta saling bersinergi dan menjalin kebersamaan dengan Pemerintah Daerah, Kecamatan dan Gampong.