JAKARTA – Jelang akhir tahun Pemprov DKI Jakarta terus genjot dan mengoptimalisasi penerima pajak, terutama dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB), serta pajak restoran dan pajak PAT.
Kasubag Tata Usaha Unit Pelayanan Penerima Pajak Daerah Kalideres (UPPPD) Kalideres, Syahril mengungkapkan, kegiatan penempelan stiker pada objek penunggak pajak tersebut bertujuan untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak.
“Hari ini kami dari UPPPD Kalideres bersama aparat TNI Polri dan satopl PP melakukan pemasangan stiker pada objek penunggak pajak di beberapa titik di wilayah Kecamatan Kalideres,” kata Syahril usai melakukan penempelan Stiker pada salah satu objek penunggak pajak Swimming Pool & Gym di Taman Semanan Indah (TSI) Kelurahan Semanan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, Selasa (16/11/2021).
Syahril menjelaskan, sebelumnya pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan pada masyarakat penunggak pajak.
“Tujuannya adalah para penunggak pajak agar menyelesaikan kewajibannya sebagai penunggak pajak dan segera membayar tunggakan pajaknya,” kata Syahril.
Sahril menambahkan, di wilayah Kecamatan Kalideres ada 36 titik lokasi penunggak pajak dengan nilai Rp 11,4 Milyar.
“Dengan ditempel stiker ini tentunya mereka merasa risih atau tidak nyaman, dan diharapkan mereka akan segera membayar,” kata Syahril.
Masih kata Syahril, apabila sudah di lakukan penempelan stiker mereka masih tetap membandel tidak membayar akan dilakukan upaya paksa.
“Apabila mereka tidak membayar nanti akan dilakukan upaya paksa atau penagihan aktif. Nanti akan ada penyitaan dan lelang yang kemudian dihitung serta disesuaikan dengan jumlah tagihannya. Mengingat waktu tinggal sedikit lagi, untuk itu kita lakukan penempelan stiker. Kalau penunggak pajak itu tidak merespon makan akan kita lakukan peningkatan penagihan aktif berupa sita dan lelang yang akan dilakukan oleh tingkat kota,” tutupnya.*(hl)