Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara Sanksi 2 dari 6 Pelanggar Prokes

  • Bagikan
Operasi Yustisi Prtugas Gabungan di Kepulauan Seribu, Jumat (12/11/2021).

JAKARTA – Sejumlah Enam pelanggar Protokol Kesehatan (ProKes) ditemukan oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara yang digelar di Pulau Harapan dan Pulau Pramuka Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Jumat (12/11).

Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan dilaksanakan oleh Personel Polsubsektor, Bhabinkamtibmas bersama Satpol PP dan Tim Satgas Covid-19 setempat.

Sasaran kegiatan Ops Yustisi menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak benar atau tidak sempurna.

Tim Ops Yustisi Gabungan menyisir lokasi-lokasi kerumunan warga diantaranya Dermaga, Taman, Lapangan, Pantai, Warung Kuliner dan Lingkungan Pemukiman Warga.

Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan yang diadakan di dua pulau kali ini mendapati Enam pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait masker.

BACA JUGA :   Pangdam Jaya Jayakarta Pimpin Serah Terima Jabatan 4 Pejabat Kodam Jaya

“Iya, dari Enam pelanggar yang kita temukan empat kita kenakan sanksi teguran karena menggunakan masker tidak benar sesuai dengan aturan dan Dua kita kenakan sanksi kerja sosial karena tidak menggunakan masker,” terang AKP Asep Romli selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu.*(Noto)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses