BATU BARA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara memeriksa kinerja atas efektivitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendorong kemandirian fiskal daerah Tahun Anggaran 2019 sampai dengan semester I tahun 2021 pada Pemerintahan Kabupaten Batu Bara, di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara. Senin (08/11/2021).
Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk menilai efektivitas pengelolaan PAD untuk mendorong kemandirian fiskal daerah Tahun Anggaran 2019 sampai dengan Semester I tahun 2021.
Bupati Batu Bara Zahir dalam sambutannya mengatakan ,Kabupaten Batu Bara mendapat pemeriksaan dari BPK atas kinerja dan efektivitas pengelolaan atas pendapatan asli daerah untuk mendorong kemandirian fiskal daerah”.ujar zahir
(Herman )
















