SAROLANGUN – Kepolisian Resort Sarolangun masih melakukan pemanggilan saksi-saksi penembakan yang dilakukan oleh oknum masyarakat Suku Anak Dalam kepada Satpam perusahaan sawit di Kecamatan Air Hitam.
AKBP Sugeng Wahyudiono Kapolres Sarolangun menyebutkan, pihaknya masih melakukan identifikasi jenis peluru yang digunakan Suku Anak Dalam untuk menembak satpam PT JAW.
“Kalau peluru sementara ini tim identifikasi masih mencoba untuk menelusuri dahulu. Termasuk dari mana asal dan usulnya,” katanya, Senin (1/11/2021).
Lebih lanjut dikatakan Sugeng, jikalau sumber peluru yang dimiliki SAD dari tokoh- tokoh dan unsur pembuatan peluru, maka pihaknya akan meminta keterangan dari pihak tersebut.
Selain itu, Kepolisian Resort Sarolangun memberikan waktu kepada Suku Anak Dalam yang memiliki senjata api Kecepek untuk segera menyerahkan kepada kepolisian.
Sugeng menyatakan,
pihaknya masih memberikan waktu untuk penyerahan seluruh senjata api Kecepek, jika tidak kunjung menyerahkan maka pihaknya akan melakukan razia.
“Diluar batas waktu. Kita harus melakukan tindakan penertiban, Razia,” ujarnya
Dia menjelaskan, batas waktu yang diberikan boleh pihak kepolisian untuk melakukan penyerahan senjata api Kecepek akan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan para Temengung.
Saat ini Suku Anak Dalam sedang tidak berada di sekitar Desa, Kapolres meminta agar ketidak keberadaannya SAD menjadi alasan untuk tidak menyerahkan senjata- senjata tersebut.(Sanu)