LHOKSEUMAWE – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Lhokseumawe, belum lama ini telah melakukan rapat evalusi tentang kepesertaan aparatur Gampong (Desa,red) bersama dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Rapat yang berlangsung, Selasa (21/9) lalu itu di Aula Kantor Bupati Aceh Utara yang dihadiri oleh Sekda Aceh Utara, Dr A Murtala, M.Si, Asisten I Dayan Albar, Kepala Dinas DPMPPKB Fakhrurradhi SH, seluruh Camat dalam Kabupaten Aceh Utara serta dihadiri langsung oleh Kepala BPJAMSOSTEK Lhokseunawe Syarifah Wan Fatimah.
Dalam press release BPJAMSOSTEK Lhokseumawe yang diterima DimensiNews.co.id, Rabu (29/9) disebutkan, total sebanyak 852 Gampong atau Desa di Kabupaten Aceh Utara dan belum semua aparatur desanya terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
Dalam rapat evaluasi kepesertaan aparatur Gampong di BPJAMSOSTEK, Sekda Aceh Utara Dr A Murtala, M,Si menghimbau kepada seluruh Camat di Aceh Utara untuk mendaftarkan perangkat Desa menjadi peserta Program BPJamsostek, karena seluruh tenaga kerja termasuk perangkat Gampong harus mendapatkan perlindungan sosial serta manfaat lainnya dari Program BPJamsostek.
Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Lhokseumawe Syarifah Wan Fatimah mengharapkan kepada seluruh aparatur Gampong yang belum terdaftar agar segera mendaftarkan diri untuk mengikuti program BPJAMSOSTEK.
“Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh aparatur Gampong akan sangat bermanfaat bagi seluruh Tenaga Kerja karena sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 manfaaat jaminan kematian sebesar 42 Juta, manfaat beasiswa untuk 2 orang anak sampai dengan 174 juta dengan syarat minimal kepesertaan selama 3 tahun,” ungkap Kepala BPJAMSOSTEK Lhokseumawe Syarifah Wan Fatimah.
















