SERANG – Sebanyak 624 dari 732 Sekolah Dasar (SD) yang berada di Kabupaten Serang akan menggelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) pada 16 Agustus 2021 mendatang. Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Amar Ma’ruf, Jumat (13/8/2021).
Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 30, Surat Edaran Bupati Nomor 1063 tahun 2021, SK Kepala Dindikbud Nomor 420/412 tahun 2021 tentang daftar SD yang dapat melakukan PTMT dan SK Kepala Dindikbud Nomor 420/913 tentang pedoman PTMT.
“Iya kita akan melakukan PTM, insya Allah PTM akan dimulai tanggal 16 Agustus nanti,” kata Amar Ma’ruf.
Terpisah, Kepala UPT SD Negeri Gempol Kecamatan Kramatwatu, Yeni Nuraeni mengatakan pihaknya telah membuat tim Satgas Covid-19 di sekolah, mempersiapkan protokol kesehatan, dan menyusun jadwal PTMT sebagai langkah persiapan untuk pelaksanaan PTMT.
Kemudian untuk sesi pembelajaran di kelas dibagi menjadi dua sesi dengan maksimal jumlah siswa yang berada di kelas yaitu 18 siswa. Selain memperhatikan jumlah siswa yang berada di kelas, PTMT juga harus memperhatikan jaga jarak antar siswa di dalam kelas yaitu sekitar 1,5 meter hingga 2 meter.
“Ada dua shift. Shift pertama dari jam 07.30 sampai 09.30 dan shift kedua dari jam 10.00 – 12.00 dengan jumlah siswa di kelas yaitu 18 orang maksimal. Ada jaga jarak sekitar 1,5 meter sampai 2 meter ya,” tandas Yeni.*(Fit)
















