SMK PGRI 2 Jambi Diduga Mark up Jumlah Siswa Tahun 2018 Hingga Ratusan Juta

  • Bagikan
Photo : Gedung sekolah SMK PGRI 2 Jambi

 

DimensiNews.co.id JAMBI – Carut marut dunia pendidikan seakan tak pernah usai dari isu korupsi kolusi dan nepotisme dari oknum yang selalu mencari keuntungan pribadi atau kelompoknya.

Seperti dilansir dari Tabirnews.com, pada saat pencairan dana BOS, Triwulan  (TW) 1 dan 3 tahun 2018 pihak SMK PGRI 2 Jambi diduga telah mencairkan dana lebih hingga ratusan juta rupiah, dan sampai saat ini dana kelebihan tersebut tidak di kembalikan ke kas Negara.

Menurut Juklak/Juknis BOS apa bila pada saat pencairan dana ada kelebihan dana maka akan diperhitungkan pada triwulan berikutnya, akan tetapi apa bila pada triwulan 4 masih ada kelebihan dana BOS yang tersalurkan / dicairkan, maka pihak sekolah tersebut harus mengembalikan dana selambat-lambatnya pada akhir januari tahun berikutnya.

Hal tersebut tidak dilakukan oleh pihak SMK PGRI 2 JAMBI, Dana ratusan juta rupiah tersebut, yang memang bukan haknya tidak dikembalikan, malah hal itu  ber ulang kali terjadi dengan dana berlebih dari yang seharusnya di terima oleh sekolah tersebut,

BACA JUGA :   Tingkatkan Kemampuan Personel, Satlantas Gelar Latihan Fungsi Teknis Lalulintas

Saat di konfirmasi wartawan Kepala SMK PGRI 2 Jambi Muhri beberapa waktu lalu membenarkan hal tersebut

“Saya akan koordinasi terlebih dahulu” kata Muhri, “Kalau memang dana tersebut harus dikembalikan maka akan saya kembalikan, karena saya tidak tau kalau dana tersebut lebih”. Ucap Muhri.

Dari hasil jawaban konfirmasi hal yang diatas, tepat pada jam 19:15 wib malam ini kepada tim TN melalui via Whatsapp.

“SETELAH BER KOORDINASI DENGAN TIM PENGELOLA DANA BOS SMK PGRI 
2,BERDASARKAN DATA2 DAN REKENING KORAN YANG MASUK, BAHWA TIDAK ADA KELEBIHAN DANA MASUK. BERARTI DANA MASUK SUDAH SESUAI DENGAN JUMLAH SISWA. TKS”. Jawaban dari kepala sekolah SMK PGRI

BACA JUGA :   Pelabuhan Penyeberangan Kawasan Pariwisata Danau Toba Siap Diresmikan Presiden Jokowi

Dengan adanya balasan konfirmasi dari pihak sekolah diatas, maka demi untuk meluruskan kebenaran, dengan data yang dimiliki tim investigasi LPI Tipikor, maka kami akan melaporkan atas dugaan ini ke penegak hukum.”ujar joko waluyo. SH dengan nada geramnya.

Namun jika dilihat dari laporan/rekapitulasi penggunaan per komponen sekolah tersebut, jelas terlihat dengan dana yang di salurkan dengan dana yang di gunakan/di belanjakan.pada Triwulan I tahun 2018 dana yang tersalur Rp. 289.240.000,Namun di cairkan Rp. 444.470.000, dan digunakan/di belanjakan Rp. 444.465.147.

“Artinya dana tersebut berlebih.Dan dalam rekapitulasi per komponen nya juga ada Dugaan Mark-up di item no: 8 (pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana sekolah), Yang tiap triwulan nya dianggarkan dengan nominal yang cukup signifikan.dari rp-23 jt hingga Rp.150jt an lebih, dengan nominal tersebut sudah seharusnya keadaan sekolah tidak seperti apa yang kami lihat di lapangan saat ini”. Ujar joko waluyo. SH(25/7/2019)

BACA JUGA :   Tutup Masa Dualisme, PWI Resmi Tempati Lagi Kantor Lantai 4 Gedung Dewan Pers

“Dengan ini maka Kami meminta  kepada pihak dinas terkait agar dapat menindaklanjuti terkait dugaan ini,agar benar-benar ada nya transparansi nya dan akun tabel nya penggunaan Dana bos di sekolah tersebut, sebagaimana yang di program kan pemerintah dan sebagaimana yang di atur oleh juknis/ juklak terkait dana BOS”. Tutup Joko waluyo. SH

 

 

 

 

Laporan Wartawan : Syaiful

Editor.                       : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses