LHOKSEUMAWE – Dalam memperingati HUT Bhayangkara Ke-75, Polres Lhokseumawe menggelar kegiatan perlombaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarat (PPKM) Mikro tingkat pedesaan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Adapun yang menjadi juara pertama pada perlombaan PPKM Mikro yaitu Desa Peunayan, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara dengan total hadiah Rp 5 Juta plus tropy yang diserahkan langsung oleh Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, S.Ik, MH disela-sela perayaan HUT Bhayangkara Ke-75, Kamis (1/7) kemarin.
Sedangkan juara dua diraih oleh Desa Teumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe dengan total hadiah Rp 3 Juta dan juara ketiga diraih oleh Desa Teungeh Reuba, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh dengan total hadiah Rp 1 Juta.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, S.Ik, MH melaui Kasubag Humas Salman Alfarisi, SH, Jum’at (2/7) kepada DimensiNews.co.id mengatakan, perlombaan itu dilaksanakan dalam rangka memberikan penghargaan dan motivasi terhadap aparat desa yang berkinerja baik dalam menerapkan PPKM Mikro di desa masing-masing.
“Penilaian pemenang lomba PPKM Mikro dilakukan oleh tim independen dengan menerapkan berbagai aspek serta menjunjung tinggi nilai profesionalisme dalam memberikan penilaian,” ungkapnya.
Kepada ketiga desa yang berhasil menjadi pemenang perlombaan PPKM Mikro diharapkan agar lebih meningkatkan kinerjanya sekaligus harus mampu mempertahankan kebijakan PPKM Mikro dalam upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Sementara kepada desa-desa lainnya yang belum berhasil meraih kemenangan dalam perlombaan PPKM Mikro agar terus melaksanakan kebijakan PPKM dan semakin gencar untuk melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan,” sebut Salman Alfarisi.