Dinsos Alokasikan Biaya Makan Minum Imigran Pencari Swaka Dari Dana Kebencanaan 20 Ribu Perorang 

  • Bagikan
Photo : Saat pembagian makan para pencari swaka di penampungan sementara kalideres

 

 

DimensiNews.co.id JAKARTA – Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Tarmijo Damanik mengatakan tetap memberikan bantuan kepada para pencari suaka berupa tempat tinggal dan logistik karena ini menyangkut aspek kemanusiaan. Hal tersebut disampaikan sembari menunggu kepastian penyelesaian masalah pengungsi dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

“Bantuan tetap berlanjut, tetap kita berikan sampai nanti kita tidak sanggup lagi, kira-kira begitu,” kata Damanik di penampungan pencari suaka, Senin, 22 Juli 2019.

Damanik menegaskan tanggung jawab pencari suaka tetap menjadi tanggung jawab UNHCR. Sementara Pemprov DKI memutuskan akan tetap memberikan bantuan logistik kepada para pencari suaka yang kini berada di lokasi pengungsian sampai pembiayaan habis.

BACA JUGA :   Pengamanan Akses Masuk Puspem Kota Tangerang Disoal DPRD Kota Tangerang

Sebelumnya, Pemprov DKI melalui Dinas Sosial DKI Jakarta ingin memberikan bantuan hingga sepekan, namun di perpanjang lagi hingga sepuluh hari sejak para pencari suaka dipindahkan dari Kebon Sirih pada Kamis, 11 Juli 2019. Tetapi, melihat kondisi pencari suaka dan UNHCR masih mencarikan solusi terhadap permasalahan para pengungsi, maka Pemprov DKI akan memperpanjang bantuan tanpa diketahui kapan batas waktu bantuan itu akan berakhir.

Dari pantauan wartawan di lokasi hingga hari kesebelas para pencari suaka masih tetap tinggal di gedung kosong perumahan Daan Mogot Baru, Kalideres, Jakarta Barat. Selain tempat tinggal para pencari suaka masih mendapatkan bantuan logistik berupa makan, minum, suplai air bersih, dan pemberian dukungan psikososial bagi anak-anak dari Dinsos.

BACA JUGA :   Tiga Burung Besi Melintas Warnai Langit Festival Sail Nias

Damanik menuturkan pemberian logistik tetap berlanjut dan di anggarkan dari dana kebencanaan. Saat di konfirmasi berapa jumlah pendanaan untuk pencari suaka dia hanya mengatakan pendanaan sama seperti penanganan kebencanaan. “Pendanaan sama aja seperti kebencanaan, Rp 20.000 per orang,” ujarnya.

Data terbaru dari Dinsos per 22 Juli 2019 jumlah pencari suaka sebanyak 1.359 orang yang terdiri dari sembilan negara. Sementara dari hasil pendataan dari Imigrasi sebanyak pada Jumat, 19 Juli 2019 sebanyak 1.132 orang yang terdiri dari sepuluh negara.

 

 

 

Laporan Wartawan : Hery

Editor.                       : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights