Celaka, Status Bos The Nine Bakal Jadi Tersangka. Kapolresta Makota: Tidak ada yang kebal hukum

  • Bagikan

KOTA MALANG– Kasus dugaan penganiayaan yang dialami karyawati The Nine House Alfresco, MT oleh J bosnya sendiri, nampaknya berbuntut panjang.

Sejumlah, komunitas masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), lembaga Bantuan hukum (LBH) serta simpatisan mendatangi Mapolresta Malang Kota guna mempertanyakan proses transparansi dalam penyidikan kasus tersebut, Senin (21/6/2021).

Kapolresta Malang Kota, AKBP Bhudi Hermanto SIK, mengatakan bahwa sejak adanya laporan penganiayaan beberapa hari lalu, pihaknya terus bergerak dalam upaya menjemput bola, tetapi ada beberapa kendala yang dihadapinya.

“Kami coba menjemput bola, tetapi ada kendala, dengan mencari saksi, karena saat kejadian itu dalam satu ruangan,” terang dia.

“Nah, kalau hanya kita mengambil saksi yang tidak posisi netral akan berdampak kepada proses penyidikan penegakan hukum,” ujar Kapolresta, Senin (21/6/2021).

BACA JUGA :   Kodim 0813 Bojonegoro Lakukan Pengukuran Jalan Untuk Sasaran TMMD 110

Oleh sebab itu, lanjut dia, diharapkan datangnya saksi netral, yaitu N, namun sampai saat ini belum dihadirkan.

Di sisi lain, korban sebagai pelapor juga masih belum cukup untuk dimintai keterangan akibat trauma yang masih diderita.

“Saya berharap dibantu untuk memenuhi semua unsur yang dibutuhkan kerjasama. Segera hadirkan saksi, keterangan dari pelapor. Kalau semua unsur terpenuhi, saya akan tingkatkan jadi tersangka,” tandas dia.

Sementara, sejak adanya kasus dugaan penganiayaan itu. Selalu disebut, bahwa J sang Bos The Nine House Alfresco kebal hukum.

“Tidak ada yang kebal hukum, pegang kata-kata saya. Saya, nggak usah banyak bicara tapi actionnya, ada,” pungkas Buher, panggilan akrabnya.

BACA JUGA :   PSBB Ketat, Tiga Pilar Kalideres Gunakan Kentongan Bambu Sosialisasikan Protokol Kesehatan

Di tempat terpisah, Kuasa Hukum MT, Leo Permana, menjelaskan, bahwa pihaknya akan berusaha secepatnya memenuhi permintaan pihak kepolisian untuk menghadirkan semua unsur yang dibutuhkan.

“Yang jelas, kami akan menghadirkan saksi secepatnya, dan semua unsur yang dibutuhkan pihak kepolisian. Supaya muncul tersangkanya dan tidak ada yang merasa kebal hukum,” tukasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses