HIPMI Bungo Minta Kepada Tim Gugus Tugas, Mengkaji Kembali Penerapan Jam Malam

  • Bagikan

MUARABUNGO,- Penyebaran virus Corona Covid-19 Meningkat di Kabupaten Bungo, Jambi.Tim gugus tugas semakin gencar berpatroli diseputaran pusat Kota Muara Bungo.Rabu (16/06/2021)

Terkait hal tersebut, Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Marwansyah Putra Siregar mengatakan, bahwa Hipmi siap ikut berperan aktif membantu pemerintah dalam pencegahan penularan covid-19.

Hipmi juga sudah menegaskan kepada anggota-anggotanya yang mempunyai usaha coffee shop, untuk menerapkan prokes mulai dari cuci tangan, handsanitaizer,cek suhu dan menyediakan masker.

“Coffee shop beberapa dibawah binaan Hipmi sudah kami tegaskan untuk menerapkan prokes mulai dari menyediakan cuci tangan, handsanitaizer, cek suhu dan menyediakan masker,” ujarnya.

Ditambahkannya Marwan, terkait pemberlakuan jam malam, dia sebagai ketua Hipmi meminta kepada pemerintah untuk dapat mengkaji ulang dengan matang, karena terkait covid-19 ini penulurannya dirasa tidak mesti malam hari, namun bisa kapan saja.

BACA JUGA :   FIFGROUP Terus Berkiprah Dukung UMKM di Masa Pandemi

“Artinya, pemerintah harus mengkaji ulang aturan penerapan jam malam, yang paling penting bagaimana bisa usaha tersebut tetap buka dimalam hari, namun tetap dengan standar covid-19. Yang jelas plus dengan mengurangi jumlah tempat duduk dan kontrol ketat dari petugas gugus covid-19, covid-19 ini bukan hanya dimalam hari. Kami rasa tidak perlu adanya penerapan kan malam ini,”sebutnya

Sebagai anggota DPRD Bungo, Marwansyah Putra Siregar juga sering mendengarkan keluhan dari pengusaha coffe shop ketika petugas Pol PP datang ketempat usaha-usaha mereka terkesan arogan dengan membentak dan lain sebagainya.

“Ini mesti diperhatikan oleh pemda, terutama pol PP itu sendiri, jangan smpai penegakan aturan menimbulkan kegelisahan dan ketakutan ditengah masyarakat,” tegasnya

BACA JUGA :   Kader PP DKI Diinstruksikan Jaga Kesehatan dan Peduli Sesama

Semestinya, dengan adanya coffee shop tersebut tentu roda ekonomi masyarakat Kabupaten Bungo berputar, karena sekarangpun sudah banyak kopi dari petani bungo itu sendiri yang menjadi menu minuman di coffee shop tersebut.

“Semestinya, dengan adanya coffee shop ini sangat bermanfaat, selain untuk masyarakat petani dan pelaku usaha, namun juga terhadap pemerintah itu sendiri. Kan ada juga peningkatan PAD dari usaha-usaha coffee shop ini,”ungkapnya

Dikatakan Marwan,  Intinya HIPMI Bungo ingin tim gugus tugas mengkaji kembali tentang pemberlakuan jam malam, Seharusnya bukan jam malam, tapi bagaimana penerapan Prokes dengan ketat ditempat Usaha

Dengan Pemahaman kesadaran masyarakat terkait penting nya Prokes, soal tempat usaha asal itu standar prokes nya berjalan semua

BACA JUGA :   Tersangka Penimbun Obat Covid-19 Tidak Ditahan, IPW: Polres Jakbar Diskriminatif

“Sesuai standar biarkan mereka buka sesuai jam biasanya tinggal tim gugus tugas memantau penerapan Prokes ditempat usaha bukan membubarkan atau meminta tutup,”cetusnya

 

 

 

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights