Instruksi Kapolri, Polres Tanjung Balai Tangkap Pelaku Pungli

  • Bagikan

TANJUNG BALAI – Dalam rangka menindak lanjuti instruksi Kapolri, Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira langsung mengistruksikan kepada jajarannya agar membentuk tim pemberantasan pungutan liar (Pungli) dan premanisme di Kota Tanjung Balai, Jumat (11/6/2021).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pasca menerima perintah tersebut, Tekab Satreskrim Polres Tanjung Balai yang dipimpin Iptu Eko, berhasil mengamankan 1 orang pelaku pungli.

Pelaku diketahui berinisial A (36) warga Jalan Bakti, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Seitualang Raso, Kota Tanjung Balai, diamankan petugas setelah meminta uang kepada supir dengan modus mengatur arus lalu lintas di Jalan Letjend Suprapto, Simpang Menara Lima, Kota Tanjung Balai.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 2.000,-.

BACA JUGA :   CV Bintang Mas Abaikan K3 Terhadap Para Pekerjanya

“Terhadap pelaku pungli tersebut, telah diamankan ke Polres Tanjung Balai untuk dilakukan proses. Dan, yang bersangkutan telah membuat pernyataan, serta telah dikembalikan kepada keluarganya,” pungkasnya. (Andi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses