Aksi Solidaritas.!! Gabungan Organisasi Pers Geruduk Polres Bungo

  • Bagikan

MUARABUNGO– Aksi solidaritas, Gabungan Organisasi Pers yang ada di Kabupaten Bungo, Jambi, terdiri dari Jurnalis Online Indonesia (JOIN), Persatuan Wartawan Bungo (PWB), Ikatan Jurnalis TV Bungo (IJTB), Ikatan Wartawan Bungo (IWB), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), dan Serikat Media Saiber Indonesia (SMSI).Rabu (02/06/2020)

Aksi solidaritas ini, seluruh Insan Pers di Kabupaten Bungo mendatangai Mapolres Bungo, terkait kasus pengeroyokan kepada Dua Jurnalis di salah satu SPBU yang ada Dikabupaten Bungo, yang diduga adanya aktifitas ilegal. Untuk itu agar pihak kepolisian segera menangkap pelakunya.

Orasi berlangsung damai yang diwakili setiap perwakilan dari Organisasi Pers yang tergabung. Aksi tetap mematuhi Prokes covid-19. tampak insan pers memakai masker dan membawa atribut meminta agar Polres Bungo segera menangkap pelaku premanisme pengeroyokan kepada ke dua jurnalis di Bungo.

BACA JUGA :   Rakor Kewaspadaan Dini, Wabup Sukabumi Harapkan Wilayah Aman dan Kondusif

Ketua Koordinator Aksi Azroni, meminta pihak kepolisian menindaklanjuti seluruh tuntutan yang telah dituangkan.

“Pada intinya meminta proses hukum atas kasus pengeroyokan kepada dua jurnalis di Bungo segera ada kejelasan dari pihak Polres Bungo,” ujar Azroni.

Pada kesempatan itu, Kapolres AKBP M.Lutfi S.I.K langsung menaggapi atas aksi yang dilakukan gabungan organisasi Pers Kabupaten Bungo, pihaknya telah mengupayakan agar para pelaku agar segera diproses.

“Kami sangat mengapresiasi sekali atas keperhatian para rekan rekan Pers di Kabupaten Bungo atas kejadian pemukulan kepada dua jurnalis tersebut. Kita telah melakukan upaya, saat ini sudah ada 8 orang yang kita periksa termasuk dua korban. Kita juga berharap agar pelakunya segera kita proses hukum,” ucap Kapolres.

BACA JUGA :   Tokoh Ulama Banten KH. Abuya Muthadi : Calon Kapolri Komjen Sigit Dekat dengan Ulama dan Masyarakat

Usai orasi, Kapolres Bungo mempersilahkan para perwakilan dari gabungan organisasi Pers Kabupaten Bungo untuk masuk ke Mapolres Bungo untuk melakukan mediasi bersama pihak kepolisian.

“Karena Pandemi Covid-19, kita tetap patuhi prokes. Jadi kita minta masuk satu perwakilan dari masing-masing – organisasi Pers, untuk membicarakan bagaimana sikap kami, dan sama sama ditandatangani hasilnya,” pungkasnya

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses