Persoalan Rusun Nawa Merangin, Dinas Perkim Masih Bungkam

  • Bagikan
Photo : ilustrasi

 

 

DimensiNews.co.id MERANGIN  –  Masih belum masuknya jasa sewa Rumah Susun Sederhana Sewa atau akrab dengan sebutan (Rusunawa) ke kantong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Merangin, hingga pertanggung jawaban-nya pengelolaan Rusunawa hanya sebatas Pengguna Anggaran (PA), dirasa cukup wajar jika perlu pengawasan intens, dari seluruh elemen masyarakat Merangin.

Hal tersebut dilakukan, tentu demi meminimalisir tingkat kebocoran pada pendapatan hingga pengeluaran yang terjadi ditubuh Dinas Perumahan & Kawasan Permukiman (Perkim) yang dipercaya sebagai pengelolah Rusunwa.

Apalagi sejauh ini, pihak Rusunawa masih belum berani buka – bukaan atau buka suara, terkait berapa jumlah dana yang terkumpul dari jasa sewa per – pintu yang katanya baru dilakukan sejak Januari 2019.

“ Saya rasa, tidak ada yang perlu ditakuti jika pengelolaan Rusunawa dilakukan secara ‘sehat’. Dibuka saja berapa jumlah dana yang terkumpul, hingga pengeluaran yang sudah dilakukan terhadap berbagai pihak yang mempertanyakan ini, tak terkecuali awak media sekali-pun.”Ungkap Masroni, koordinator F-BPM kepada media ini.

BACA JUGA :   Jadi Tersangka, Polda Bali Langsung Tahan Jerinx SID

Masroni menuturkan,Jika hal tersebut sudah dilakukan, maka masyarakat akan tahu, apakah sudah mendapatkan keutungan dari pengelolaan yang dilakukan, atau justru merugi,

“Artinya semakin Perkim menutup mulut terkait persoalan tersebut, tentu akan semakin membuat warga bertanya -tanya.“ Ini penting, agar masyarakat tidak menuding ‘hal negatif yang berlebihan’ pada pengelolaan jasa sewa Rusunawa,”Tukas Masroni.

Kasi Penyediaan Prasarana Sarana Utilitas Perumahan Dinas Perkim Merangin Tri Wahyuni, yang dikabarkan selaku ASN dan dipercaya sebagai pengelolah jasa sewa Rusunawa, hingga saat ini lebih memilih menjauh dari kejaran awak media, dibanding angkat bicara terkait anggaran yang terkumpul pada pengelolaan jasa sewa rusuwa.

Beberapa kali para wartawan mencona menghubungi via ponsel, hingga Short Message Service (SMS) yang dilayangkan wartawan sama sekali belum direspon positif.

BACA JUGA :   Kepala BNN Kab Polman Berharap Peran Aktif Masyarakat Perangi

TRI WAHYUNI TERINTIP DIPERIKSA KEJARI

Kantor Dinas Perumahan & Kawasan Permukiman (PERKIM) Merangin, diam – diam beberapa waktu lalu, atau sepekan sebelum hari raya Idul Fitri 1440 H, sempat dibuat heboh.

Hal Itu terjadi lantaran Tri Wahyuni Kasi Penyediaan Prasarana Sarana Utilitas Perumahan, dikabarkan sempat dipanggil pihak kejari Merangin.

” Yang saya tahu begitu, Tri Wahyuni atau Kasi Penyediaan Prasarana Sarana Utilitas Perumahan Perkim Merangin cukup dibuat repot, lantaran sempat dipanggil pihak kejari Merangin sepekan sebelum Idul Fitri lalu,” Ungkap salah seoarang staf setempat, dan wanti – wanti minta namanya yak perlu dicatut.

Sayang kabar yang satu ini, masih belum diakui pihak Kejari Merangin. Baik kasi Pidsus Kejari Merangin Johan Ciptadi, maupun Kasi Intel Pahala Eric Silvandro.“ Tidak ada itu, pemanggilan Ibu Tri,”Kata Johan Ciptadi, saat dikonfrontir.

BACA JUGA :   1 Ton Ikan Hasil Budidaya Polda Banten Dibagikan kepada Warga Terdampak Covid-19

Sedikit berbeda, Eric Silvandro justru memberikan peryataan belum mengetahui secara pasti.” Kasus yang mana ya, saya masih diluar daerah menuju Bangko, nanti saya cek dulu, dan kabari lah,” tutupnya.

 

 

 

 

 

Laporan Wartawan : Eric

Editor.                       : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses