Taati Kebijakan Pemerintah, Wisata Umbul Madiun Ditutup

  • Bagikan
Foto Ilustrasi sebelum pandemi : Terlihat sejumlah pengunjung saat bermain air belerang di obyek wisata Madiun Umbul Square Kabupaten Madiun.

MADIUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun hingga ini masih menutup sementara sejumlah tempat wisata maupun hiburan yang ada di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Direktur Perusahaan Daerah (PD) Obyek Wisata Madiun Umbul Square (MUS) R. Afri Handoko menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah daerah hingga pusat yakni dalam misi menekan angka lonjakan Covid di Indonesia khususnya di Kabupaten Madiun.

Untuk itu, pihaknya tetap mengikuti berbagai aturan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun hingga Surat Ederan Bupati Madiun yang berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Termasuk didalamnya kebijakan pemerintah yakni salah satunya tentang penutupan tempat wisata.

“Dalam kondisi sangat memprihatinkan seperti sekarang ini, memang dampaknya sangat dirasakan dalam pengelolaan perusahaan kepariwisataan. Karena dengan tidak normalnya pengelolaan, tentu ada sisi yang tidak bisa dikembang sebagai Penghasilan Asli Daerah (PAD) kepada pemerintah. Sehingga dalam kurun waktu Januari hingga April 2021, mines PAD. Hal ini sangat dirasakan sejak adanya pandemi Covid1-19 masuk di Indonesia,” terangnya saat dihubungi, Jum’at 14 Mei 2021.

BACA JUGA :   Megati Waterpark Cikarang Ikuti Uji Coba Pembukaan Wisata Dengan Protokol Kesehatan

Sehingga, kata Afri, PD Obyek Wisata MUS tidak bisa berkembang dengan baik terutama dalam sistem penjualan tiket serta pengelolaan anggaran khususnya untuk belanja pakan satwa-satwa yang ada. Mengingat Obyek Wisata MUS salah satu konservasi satwa di Jawa Timur bagian barat yaitu di Kabupaten Madiun.

“Untuk kelangsungan belanja pakan satwa, selalu mengalami kendala. Karena sejak pandemi Covid-19, temapt kami kena dampaknya yaitu penutupan sementara dengan mengacu SE Bupati Madiun tentang PPKM berbasis mikro. Meski bagaimanapun, kami selalu menaati atas kebijakan pemerintah yaitu demi pemutus mata rantai penyebaran atau menekan angka lonjakan Covid-19 di Kabupaten Madiun khususnya,” jelasnya.

Ia menambahkan memang Obyek Wisata MUS beberapa pekan perdibuka yakni sesuai regulasi kunjungan masyarakat 50%. Hal itu juga berdasarkan SE Bupati Madiun, namun pihaknya juga tetap menyediakan berbagai penunjang protokol kesehatan (Prokes) seperti menyediaan westafel suci tangan dan penyemprotan cairan desinfektan disejumlah tempat umum yang sering disinggahi masyarakat.

BACA JUGA :   Nangkula Park Sajikan Wisata Unik dan Kuliner di Tengah Sawah nan Asri

Selain itu, stafnya juga melakukan pengecekan suhu badan dengan alat thermometer gun kepada setiap pengujung yang datang baik melalui pintu masuk utama maupun tempat pembelian tiket masuk. “Termasuk memberlakukan aturan ketat, yaitu setiap pengunjung wajib mencuci tangan pakai sabun di tempat yang sudah disediakan. Memakai masker dengan benar, menjaga jarak dengan pengunjung lainnya dan tidak berkerumun,” tandas Afri.*all

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.