Pasca SE Larangan Mudik Oleh Pemerintah Terminal Kalideres Masih Sepi Pemudik

  • Bagikan

JAKARTA – Meski sudah memasuki pertengahan bulan suci romadhon,namun belum terlihat adanya lonjakan penumpang Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di terminal Kalideres Jakarta Barat.

Kepala Terminal Kalideres Revi Zoelkarnain membemarkan bahwa hingga hingga hari ini belum ada lonjakan penumpang yang signifikan.

“Ya hingga hari ini belum ada lonjakan penumpang yang menggunakan transportasi darat Bus AKAP di terminal Kalideres.”kata Revi (28/4/2021)

Ia memprediksi lonjakan penumpang akan terjadi sekitar tanggal 01 April hingga Tanggal 5 Mei mendatang.

“Lonjakan penumpang di prediksi sekitar tanggal 01 hingga tamggal 5 Mei mendatang,karena tanggal 6 sudah di berlakukan larangan mudik pemerintah secara total dari tanggal 6 sampai tanggal 17 Mei.”ujar Revi.

BACA JUGA :   Tak Henti Memberi Masker, Satgas TMMD 110 Bojonegoro Lawan Sebaran Corona

Larangan itu tertuang dalam Surat edaran kementerian perhubungan Badan Pengelola Transpirtasi Jabodetabek Nomer AJ 205/1/BPT/2021 Tentang penghentian sementara layanan AKAP Pada masa peniadaan mudik hari raya idul fitri tahun 1442/ 2021

Revi menjelaskan,Khusus terminal terpadu Pulo Gebang tetap di perbolehkan memberikan pelayanan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).Namun untuk terminal Kalideres masih menunggu keputusan dari dinas perhubungan DKI Jakarta apa bila diminta untuk di perbantukan melayani pemudik jalur darat.

Bagi calon penumpang yang memiliki kepentingan mendesak atau Non Mudik yaitu:

Untuk bekerja atau perjalanan dinas,kunjungan keluarga sakit,unjungan anggota keluarga yang meninggal,dan ibu hamil yang di dampingi oleh satu orang anggota keluarga atau operasional lainnya,berdasarkan izin Direktur Jendral Perhubungan Darat

BACA JUGA :   Ketua DPD, KNPI Kota Tangerang resmi dilantik.

Bagi pelaku perjalanan transportasi umum darat melalui terminal penumpang Tipe A di wilayah Jabodetabek akan di lakukan tes Acak Rapit tes ,Test Antigen,Tes GeNoes C19 dan juga di himbau untuk menunjukan surat keterangan Negative hasil tes Antigen/Tes GeNoes C19,yang sempelnya diambil dalam kurun waktu 1x 24 jam sebelum keberangkatan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses