DimensiNews.co.id SAROLANGUN – Satreskrim Polres Kabupaten Sarolangun Jambi bersama polsek pauh berhasil amankan barang bukti milik pelaku pembegalan di kecamatan Pauh Sarolangun beberapa waktu lalu
Kapolres sarolangun, AKBP Dadan wiralaksana mengatakan bahwa barang bukti didapat atas peristiwa pembegalan yang terjadi pada 22 mei 2019 sekira pukul 03.00 wib.
Dijelaskannya, berdasarkan keterangan korban, ketika itu korban sedang mengendarai mobil truk, dan berhenti untuk beristirahat di dalam mobil dan memarkirkan mobilnya di depan rumah di desa karmen kecamatan pauh.
Dalam istirahat itu, korban tiba- tiba didatangi dua orang tak dikenal dan menggedor kaca mobilnya.Korban langsung membuka kaca mobil dan seketika itu korban diancam dan pelaku langsung menodongkan senjata api ke korban,”kata kapolres , kamis (23/5)
Saat itu korban ketakutan, pelaku memanfaatkan keadaan itu dengan membawa mobil dan memaksa korban untuk turun dari mobil. Tepat di depan SMK 11 sarolangun desa karmen dan pelaku berhasil menurunkan korban dan membawa mobil truk itu lari.
Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan diketahui bahwa mobil truk isuzu Nopol BH 8764 HV yang telah dibegal beberapa kawanan penjahat itu berada di daerah Rupit kabupaten muratara Provinsi sumatera selatan.
“Tepat di desa beringin itu polisi menjarah keberadaan pelaku namun pelaku melarikan diri dan hanya menemukan barang bukti,” katanya
Identitas pelaku sudah dikantongi oleh kepolisian dan kedua pelaku merupakan warga saroalngun dan Warga Gurun Mudo ada diluar daerah yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).Tutup kapolres
Laporan Wartawan : Sanu
Editor. : Red DN