
DimensiNews.co.id TANGGERANG – Nababan pemilik mobil Angkutan Kota Trayek T10 jalur Ampera – Pasar Anyar mobil keluaran tahun 2003 No Pol B7894 CL yang belum lama di beli nya hilang di curi orang,
Kemudian Bangkit Nababan membuat laporan ke polsek Cipondoh atas kehilangan kendarannya tersebut di terima dangan Nomor laporan TBL/B627/VI/2018/PMJ/RESTRO TNG/SEK CPDH tanggal laporan 9 juni 2018 lalu namun hingga kini belum jelas proses hukum atas laporan tersebut.
Bangkit Nababan ketika di temui Wartawan menjelaskan ” saya sudah menunggu kabar sekian lama terkait proses hilang nya mobil saya,ternyata dari sebelum lebaran dari tahun kemaren hingga sekarang ini belum ada kelanjutan nya kata Bangkit (21/3/2019)
Saya juga ikut membantu mencari pelaku dan menemui hasil, akhir nya saya dapati Reza yang di duga sebagai pelaku pencurian tersebut di bilangan Cengkareng (14/3/2019) lalu.kata Nababan.
“Setelah saya tangkap yang di duga pelaku itu kemudian saya serahkan pelaku ke Polsek Cipondoh,”Ujar Bangkit
Dia mengatakan,Saya bingung setelah kita serahkan ke polsek justru tidak lama pelaku di lepas lagi dengan alasan kurang alat bukti dan saksi, kata Nababan.
“Saya berharap proses ini tetap berlanjut dan saya butuh kepastian hukum.harap Bangkit
Ketika di konfirmasi wartawan ke polsek Cipondoh terkait masalah tersebut Katim 1 Khoirul mengatakan,kasus pencurian ini di tangani oleh Tim 1
Dia membenarkan kalau dalam kasus tersebut masih banyak kekurangan alat bukti tapi dalam hal ini kasus tetap berlanjut,mungkin besok akan dilayangkan Surat Pemeritahuan dimulai Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan ucapnya
Laporan Wartawan : Dul
Editor . : Red DN
















