Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tinjau Lokasi Rawan Banjir di Kota Kisaran

  • Bagikan

ASAHAN – Menginventarisir permasalahan di Kabupaten Asahan, Bupati dan Wakil Bupati Asahan memantau beberapa ruas jalan di kota Kisaran yang kerab kali dilanda banjir bila musim penghujan tiba, Jumat (5/3/2021).

Ruas jalan yang kerab dilanda banjir tersebut, seperti Jalan Cokroaminoto di Kelurahan Mekar Baru hingga ke Jalan Imam Bonjol di Kelurahan Kisaran Timur.

Kegiatan yang dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Asahan ini merupakan visi misi dalam mewujudkan Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter.

Dilokasi peninjauan, Bupati Asahan, Surya menemukan fakta, bahwa genangan air tersebut terjadi disebabkan oleh banyak faktor, yang salah satunya diakibatkan tertutupnya lubang kontrol pembuangan air pada drainase yang dilakukan oleh masyarakat yang berdomisili di daerah tersebut.

BACA JUGA :   Disprov Kormar Gelar Operasi Gaktibplin Di Mako Kormar

“Saya intruksikan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Asahan, Tengku Adi Huzaifah untuk memperbaiki tata ruang drainase di ruas jalan Kota Kisaran, agar genangan air yang menggenang di ruas jalan kota Kisaran setiap musim penghujan dapat teratasi,” tegasnya.

Ia juga berharap agar masyarakat dapat bersama-sama dengan pemerintah dalam mengatasi permasalahan ini.

“Karena untuk mengatasi permasalahan ini, selain drainase yang harus berfungsi dengan baik, juga dibutuhkan kesadaran dari masyarakat yang berdomisili di kota Kisaran untuk menjaga kebersihan serta tidak menutup secara permanen lubang kontrol pembuangan air yang telah disediakan oleh Pemerintah kabupaten Asahan,” terangnya.

Selain itu, ia juga menghimbau kesadaran masyarakat yang telah menutup lubang kontrol pembuangan air tersebut agar dengan sukarela membongkar dan membuatkan kembali lubang kontrol pembuangan air tersebut.

BACA JUGA :   Komjen Pol Agus Andrianto : Pentingnya Menjaga Pancasila Sebagai Konsensus dan Landasan Bangsa Indonesia

Kemudian, dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin mengatakan, keberadaan lubang kontrol pembuangan air pada drainase, dapat memudahkan para petugas yang akan membersihkan saluran drainase.

“Karena itu, saya mohon kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan bahu-membahu dengan pemerintah dalam mewujudkan Kisaran bebas banjir,” ujarnya.

Mendengar instruksi tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Asahan, Tengku Adi Hudzaifah mengatakan, akan memberikan tanda berupa cat merah disetiap lokasi yang harus dibongkar dan dibuat lubang kontrol pembuangan airnya kembali.

“Kepada masyarakat kami sampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan akan memberikan batas waktu 2 minggu untuk membongkar dan membuat kembali lubang kontrol pembuangan air secara sukarela. Dan, nantinya setelah 2 minggu, Dinas PUPR akan membongkar dan membuat kembali lubang kontrol pembuangan air yang belum dibongkar oleh masyarakat,” pungkasnya.(AN)

BACA JUGA :   Rampok Dengan Modus Dagang Asogan Di Tol Tomang,Dibekuk Buser Polsek Tanjung Duren
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses