JAKARTA – Hari yang bersejarah lagi untuk Kabupaten Bungo dan Provinsi Jambi, dimana pada hari ini ditandatangani Kesepakatan Batas antara Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi dengan Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat yang bertempat di Hotel Best Western Plus Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis (4/03/2021).
Tapal batas Wilayah Kabupaten Bungo ditandatangani oleh Wakil Bupati Bungo, H. Safrudin Dwi Aprianto S.Pd dan dari Kabupaten Dharmasraya diwakilikan ke Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, sedangkan dari Provinsi Jambi diwakili oleh Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Masing Masing.
Kadis Kominfosandi Kabupaten Bungo, Zainadi yang menghadiri langsung rapat tersebut, ia mengatakan, pada awal rapat sempat terjadi adu argumentasi dari masing-masing pihak tentang titik tapal batas, tapi pihak Kabupaten Bungo memiliki data dan fakta yang otentik, dan hasil rapat sebelumnya tepatnya pada tanggal 15 Nopember 2019 di Kantor Gubernur Jambi yang juga dihadiri oleh kedua belah pihak.
“Akhirnya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Dharmasraya dapat menerima seluruh tawaran yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Bungo, hampir 6 jam rapat baru ketemu kesepakatan kedua belah pihak dan langsung ditandatangani,” ujarnya.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Bungo menyampaikan, “Semenjak kita merdeka tahun 1945 sampai hari ini sudah hampir 76 Tahun baru disepakati dan ditandatangani kesepakatan titik batas antara Kabupaten Bungo Provinsi Jambi dengan Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat,” ucap Wabup.
Sebut Dwi Apriyanto, dengan ditandatanganinya kesepakatan ini diharapkan dapat diterima oleh masyarakat khususnya yang berada di wilayah daerah perbatasan, batas yang ditandatangani tadi mulai dari Dusun Bukit Sari Kecamatan Jujuhan Ilir sampai dengan Dusun Rantau Tipu Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, tepatnya sampai ke danau gunung tujuh yang berbatasan dengan Kabupaten Kerinci dengan jarak hampir 110 Km.
“Sehingga masyarakat tidak ragu lagi dalam dalam berusaha dan dapat menjaga silaturohmi serta persaudaraan antar sesama kita, ciptakan kondisi yang kondusif ditengah masyarakat khususnya yg berada di daerah perbatasan, ini hanya batas administratif saja bukan merobah hak dan kepemilikan lahan dan aset yg masyarakat punya,” sebutnya.
Semoga dengan ditandatanganinya kesepakatan ini menjadi keberkahan bagi kemaslahatan masyarakat semua terutama untuk pemerintahan kedua belah pihak tidak ragu lagi untuk meletakkan pembangunan didaerah tersebut
Turut hadir dalam rapat dan pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo Drs.Mursidi, MM, Asisten Tata Pemerintahan Zulpadli, SE,Plt. Kadis Kominfosandi Kabupaten Bungo Zainadi, S.Pd, MM, Kabag Pemerintahan Setda Bungo Haspadillah, S.Ag, MM, Kabid Sapras Bappeda Bungo Sastra, serta Kepala Bagian Administrasi Batas Wilayah Provinsi Darmawan.
Rep : Barax