Kelompok Bersenjata Ajukan 8 Syarat Akhiri ‘Perang Papua’

  • Bagikan

DimensiNews.co.id — PAPUA.

Kelompok bersenjata di Papua, yang menamai diri sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), menyampaikan delapan syarat kepada Pemerintah Indonesia untuk mengakhiri konflik bersenjata di daerah itu.

Itu termuat dalam laman tpnpbnews, yang menjadi medium informasi kelompok bersenjata di Papua. Delapan syarat itu yakni, pertama, penutupan PT Freeport Indonesia di Tembagapura. Kedua, menarik keluar militer organik dan non-organik dan menggantikannya dengan pasukan keamanan dari Perserikatan Bangsa-bangsa.

Lalu, ketiga, pemerintah Indonesia harus menyetujui pelaksanaan pemilihan bagi warga di Papua untuk menentukan nasib dirinya sendiri. Keempat, pemerintah Indonesia harus menyerahkan pemerintahan daerah Papua dan Papua Barat lalu menyerahkan pengelolaannya ke PBB.

BACA JUGA :   Lantunkan Al-Mulk, Serka Boby yang Diborgol Punya Suara Merdu

Selanjutnya, kelima, juru runding harus menggunakan wakil militer Papua dari TPNPB, gerakan sipil dalam negeri dan diplomat luar negeri. Keenam, penandatanganan perjanjian damai dimediasi oleh PBB.

Kemudian ketujuh, hal lain yang menyangkut pelaksanaan referendum dan juru runding dapat dilanjutkan jika Indonesia menyetujui tawaran dari TPNPB. Dan terakhir kedelapan, TPNPB menolak tawaran apa pun jika keenam butir sebelumnya tak disetujui.

“TPNPB tidak akan berhenti berperang. Perang melawan militer Indonesia di Papua akan lakukan sampai pada puncak tawaran ini disetujui,” tulis laman itu, dikutip Rabu, 15 November 2017.

Dalam laman yang menjadi penyedia informasi pergerakan TPNPB di Papua ini, menuliskan jika pergerakan mereka yang kini dituding kelompok kriminal oleh kepolisian itu dipimpin oleh Endalek Koyoga, yang didaulat sebagai komandan operasi.

BACA JUGA :   HMI Cabang Tangerang Gelar Diskusi Bersama Dinas Kesehatan dan BPJS Tangerang

Mereka sementara berbasis di kawasan Tembagapura. “Kami sudah patok wilayah perang, dari Utikini, Gresberg dan Porosait, kalo lewat kami tembak jadi awas jangan ke tembagapura,” tulis laman itu dalam sebuah artikel berjudul, INi Zona Perang Areal Tembagapura yang diunggah pada 9 November 2017.

Sebelumnya pada pekan lalu dikabarkan sedikitnya 1.300 warga di Desa Banti dan Kimbely Kabupaten Timika Papua tepatnya di kawasan Tembagapura Freeport telah terjadi ‘penyanderaan’ oleh kelompok bersenjata.

Mereka melarang warga desa untuk keluar atau masuk ke wilayah itu, dan membantah telah melakukan penganiayaan atau pemerkosaan seperti kabar yang beredar di publik.

“Kami tahu aturan perang. Masyarakat, wartawan kami lindungi,” kata Endalek.

BACA JUGA :   Cinta Almamater, IKA Geografi STKIP Kie Raha Ternate Bakal Adakan Pelatihan Jurnalistik Kepada Mahasiswa 

https://twitter.com/PapuanV/status/928401454829842433?ref_src=twsrc%5Etfw&ref_url=http%3A%2F%2Fwww.gelora.co%2F2017%2F11%2Fkelompok-bersenjata-ajukan-8-syarat.html

(vvc)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights