OKU SELATAN – Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Popo Ali Martopo meresmikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berlokasi di Desa Pelawi kecamatan Buay Rawan Kabupaten Oku Selatan,Kamis (11/02/2021)
Dalam kesempatan ini, Popo Ali menyampaikan serta mengajak masyarakat di Bumi Serasan Seandanan lebih pandai memilah-milih sampah. Bahkan, ia juga menginstruksikan agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) supaya dapat mengedukasi masyarakat dalam mengelola sampah.
Dalam sambutannya Popo juga memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana cara mengelola sampah, karena sampah tidak serta merta menjadi sebuah atau seonggok barang yang tidak benar akan tetapi bila kita bisa mengelola dengan baik tentunya bisa menjadi nilal ekonomis tersendiri,” ucap Bupati Popo.
Dia mencontohkan, sampah sisa bahan organik seperti kompos atau sampah plastik bisa dipilah menjadi bahan daur ulang. Dengan demikian, jumlah sampah yang terbuang dapat berkurang.
Dikatakan Bupati Popo, masalah sampah ini bukanlah masalah baru dan bukan hanya terjadi di Kabupaten OKU Selatan tapi menjadi masalah global. Untuk itu,penanganan pengelolaan sampah akhir merupakan salah satu penanganan dalam proses pengendalian sampah ke lingkungan.
“Ini sesuai dengan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga. Dengan adanya strategi nasional tersebut saya harapkan pemerintah dari tingkat kecamatan sampai dengan tingkat desa marilah kita sama-sama menciptakan perilaku bersih dan sehat dalam penanganan sampah,” jelas Popo.
Seiring bertambahnya populasi masyarakat, makin banyak pula prduksi sampah rumah tangga yang dihasilkan. Apalagi, hingga kini masih ada saja oknum yang tidak peduli dengan masalah kebersihan ini.
Ketidak pedulian ini dikhawatirkan akan membuat sampah kian menumpuk dan menyebabkan bencana.
“Dengan demikian tentunya saya mengharapakan kepada dinas lingkungan hidup selaku penanggungjawab pengelolaan sampah di Kabupaten Oku Selatan dan semua Opd terkait agar kiranya dapat mencari terobosan agar penanganan sampah ini bisa memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat dan daerah untuk menuju OKU Selatan bersih, OKU Selatan sehat, OKU Selatan bersinar,” tegasnya.
Apalagi, kini TPA Pelawi telah diresmikan setelah melalui proses panjang yang diawali pada tahun anggaran 2016. Untuk itu, Bupati Popo berpesan agar penanggungjawab pengelolaan dalam hal ini pihak DLH dapat melaksanakan tugas dengan baik dan penuh Integritas untuk menyelesaikan masalah persampahan ini .tutup nya.*(BG.)