Menyalahi Izin,Dua WNA Asal China Ditangkap Imigrasi Jambi

  • Bagikan

JAMBI – Dua Warga Negara Asing (WNA) asal China bernama Asing Hau Wo (36) dan Qiung Wu (32) berhasil diamankan Imigrasi kelas I TPI Jambi, dua WNA diduga menyalahkan izin kunjungan serta menyalahi izin tempat tinggal,

Kedua WNA ini diamankan di Desa Bukit Tigo, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolanhun Jambi

Kasi Tikkim, Harapan Nasution membenarkan, ada dua WNA Asal China diamankan di Sarolangun dan langsung digiring ke Imigrasi.

“Dua orang WNA China tersebut namanya Negara Asing Hau Wo (36 tahun) dan Qiung Wu (32 tahun),” jelasnya selasa, 2 februari 2021.

Dikatakan Harapan, awal diamankan WNA itu karena adanya laporan dari masyarakat singkut ke pihak instansi Kecamatan singkut dan pihak Kecamatan langsung melaporkan ke pihak Imigrasi Jambi dan pihak Imigrasi Jambi langsung mengamankan dua WNA.

BACA JUGA :   Negosiasi Buntu, Pendemo Nginap di Kantor Bupati Asahan

“Kalau tujuan WNA rencana usaha kayu namun WNA ditemukan di Jambi dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,”katanya

Selanjutnya, Kepala Imigrasi Jambi, Bisri Musa saat dikonfirmasi membenarkan ada dua WNA diamankan yang saat ini dalam proses penyelidikan lebih dalam.

“Ya benar ada, Kordinasi saja ke Kasi Imigrasi Jambi Kelas I TPI Jambi namanya Harapan Nasution,”cetusnya (Barax)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses