Hendak Antar Sabu, Kurir Narkoba Asal Pelayang Diringkus Tim Srigala Codet di Jalan Lingkar

  • Bagikan

MUARA BUNGO – Pitra (33) warga Dusun Sebrang Jaya, Kecamatan Batin II Pelayang Kabupaten Bungo, Jambi, diringkus Tim Srigala Codet Satres Narkoba Polres Bungo, di Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, tepatnya di Jalan lingkar sungai buluh.

Pelaku ditangkap Satres Narkoba kedapatan membawa Narkotika Jenis Sabu – sabu, pada hari Selasa 26/01/2021 sekira pukul 18:00 Wib.

Kapolres Bungo, AKBP. Mokhamad Lutfi S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP. Septa Badoyo membenarkan, telah mengamankan satu orang tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu sabu

“Benar, Satres Narkoba Polres Bungo berhasil melakukan penangkapan seorang kurir narkoba yang sedang membawa sabu sabu, dari tangan pelaku berhasil diamankan sabu seberat 45 Gram,”ujarnya Kasat Narkoba

BACA JUGA :   Seorang Kakek Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bawah Jembatan Dawung

Septa menceritakan, Kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang pengemudi sepeda motor dengan ciri tertentu sedang membawa paket narkotika jenis sabu dari dusun pelayang Kabupaten Bungo Hendak menuju kuamang kuning Kecamatan Pelepat ilir

Berdasarkan informasI tersebut tim opsnal satresanarkoba polres bungo melakukan penyisiran penyelidikan dijalan yang biasa di tempuh oleh pengemudi sepeda motor tersebut,

“Tepat di jalan lingkar sungai buluh Kecamatan Rimbo tengah, anggota opsnal satresnarkoba polres bungo melihat seorang pengemudi sepeda motor dengan ciri yang sebelumnya di informasi, tim Opsnal langsung menyergap dan melakukan pengeledahan dan berhasil menemukan barang bukti,” ungkap Septa

Dikatakan Septa, Tim Satresnarkoba Polres Bungo berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu sabu dan membawa laki-laki tersebut ke mapolres bungo guna pengusutan lebih lanjut

BACA JUGA :   Disiplin Prokes Covid-19, Wajib Diterapkan Dalam Setiap Kegiatan Instansi Pemerintah

” Untuk pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 (2) UU RI NO. 35 tahun 2009 tentang Narkotik,”cetusnya

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses